ID #1012

Impor data PPN ke eSPT PPN - Bagaimana prosedur untuk melakukan impor data Krishand PPN ke dalam program E-SPT ? #0000000011

Untuk dapat melakukan impor data Krishand PPN ke program E-SPT, ikuti langkah-langkah berikut :

Prasyarat :
1. Pastikan tidak ada penulisan data wajib pajak dalam program Krishand PPN yang menggunakan tanda kutip ( ' )
2. Pastikan NPWP wajib pajak yang Anda input dalam program Krishand adalah benar.
3. Pastikan Anda sudah membuat SPT Masa PPN 1107 dalam program Krishand

Prosedur :

  1. Dari Menu Utama - Buka menu Transfer ke Program E-SPT - Ekspor Data Lampiran PPN 1107
  2. Pilih Ekspor Data Lampiran
  3. Input kriteria-kriteria data yang ingin di ekspor, seperti Tahun pajak, Masa Pajak, Pembetulan Ke, Jenis Lampiran.
  4. Krishand akan menghasilkan sebuah text file yang formatnya sudah disesuaikan untuk keperluan impor ke eSPT.
    Silakan tentukan lokasi penyimpanan file dan nama file hasil transfer data dari Krishand.
  5. Tekan Done untuk mulai proses transfer. File yang dihasilkan dari Krishand berextension txt.
  6. Buka program eSPT, klik Utility - Impor Data - Data Faktur. Tentukan masa pajak, tahun pajak dan pembetulan ke.
  7. Cari file txt yang akan diimpor (hasil dari No. 5), klik view data dua kali dan klik impor.
  8. Buka menu Input Data - Pajak Masukan/Pajak Keluaran, tentukan masa pajak lalu klik tombol tampilkan data, setelah data ditampilkan klik pilih semua data kemudian klik tombol posting.

Kategori untuk entri ini

Tag: -

Entri terkait:

Anda tidak bisa mengirim komentar pada artikel ini