Software Penggajian IndonesiaKrishand Payroll Versi 2.0.1

Krishand Payroll dirancang untuk memudahkan pekerjaan Anda di dalam pengelolaan sistem penggajian karyawan, perhitungan lembur, perhitungan PPh 21 bulanan, s/d proses pelaporan SPT Tahunan PPh 21.

Di samping perhitungan gaji dan PPh 21 yang akurat, salah satu keunggulan Krishand Payroll terletak pada fleksibilitas di dalam men-setup komponen gaji dan men-setup format laporan slip gaji, penghasilan bulanan s/d tahunan.

Jika Anda ingin mencoba free trialnya, silakan kirim email kepada kami.

 Fitur-fitur standar Krishand Payroll :

  1. Berbasis Windows dan multi user.
  2. Setup komponen gaji yang fleksibel. Nilai komponen gaji dapat disetup formulanya berdasarkan dari komponen gaji lainnya.
  3. Menyediakan modul perhitungan lembur.
  4. User dapat men-setup sendiri laporan slip gaji, penghasilan bulanan, dan penghasilan tahunan.
  5. Create file transfer pembayaran gaji via KlikBCA Bisnis.
  6. Perhitungan PPh  21 telah disesuaikan dengan peraturan pajak terbaru yaitu PP No. 47 Tahun 2003
  7. Menyediakan opsi untuk menghitung PPh Ditanggung Pemerintah yang dapat di-setup per pegawai.
  8. Menyediakan semua formulir pajak standar yang berhubungan dengan PPh 21 dan format formulir pajak yang telah mengikuti ketentuan perpajakan tahun 2004.
  9. Menyediakan fungsi penomoran otomatis untuk pembuatan Bukti Pemotongan PPh 21, 21 Final, dan 26 sehingga user tidak perlu mengingat no. bukti potong terakhir yang telah dibuat.
  10. Metode perhitungan Netto atau Gross up dapat disetup per pegawai.
  11. Fasilitas impor data pegawai, penghasilan bulanan, dan penghasilan tahunan dari file Exel.
  12. Fasilitas pembuatan Bukti Potong PPh 21, 21 Final, 26 secara otomatis dengan memgimpor data penghasilan pegawai tidak tetap dari file Excel.
  13. Fleksibilitas dalam mensetup data-data yang menjadi tarif dasar perhitungan/proses laporan perpajakan.
  14. Dapat mensetup persentase dari PPh terutang yang ingin dibayar tiap bulannya sehingga dapat diketahui secara pasti nilai PPh yang telah dibayar maupun PPh yang masih terutang.
  15. Pengisian nilai dalam SPT Masa PPh 21 sangat mudah dan Daftar Bukti Pemotongan PPh secara otomatis dihasilkan oleh sistem.
  16. Pembuatan SPT Tahunan 1721 dan lampiran-lampirannya sangat mudah dan cepat.
  17. Fleksibilitas dalam sistem penomoran urut formulir 1721-A1.
  18. Auto Create SSP untuk penyetoran PPh 21 Masa maupun PPh 21 Tahunan.
  19. Transfer data 1721-A1 ke e-SPT
  20. Dilengkapi laporan-laporan internal.
  21. Sederhana dan mudah digunakan.

Screen Shot


Contoh slip gaji payroll dengan logo perusahaan

 

Halaman Utama