Home » Categories » Krishand PPN » How To

Error "ETAX-30005 : Objek Mapping"

ERROR "ETAX-30005 : OBJEK MAPPING"

 

Saat melakukan impor faktur Pajak keluaran ke program e-Faktur terjadi error seperti di bawah ini :

 

Hal tersebut dapat terjadi disebabkan karena :

  1. Ketika melakukan ekspor file CSV dari Krishand PPN/ Krishand Invoicing, Regional Setting komputer yang digunakan bukan English (United State).
  2. Kolom Kuantum atau kolom Harga Satuan pada faktur pajak keluaran tidak terisi (Blank).
  3. Ada tanda petik (‘) pada kolom Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak.

 

Cara mengatasi error tersebut :

  1. Cek terlebih dahulu Regional Setting yang digunakan. Jika menggunakan Regional Setting Indonesia atau lainnya, ubah terlebih dahulu Regional Setting tersebut menjadi English (United State).
  2. Cek pada No Faktur Pajak yang error, apakah kolom Kuantum atau Harga Satuan ada yang tidak terisi (Blank)? Jika ada, masukkan terlebih dahulu Kuantum atau Harga Satuan dari barang tersebut.
  3. Cek pada No Faktur Pajak yang error, apakah di kolom Nama Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak ada yang mengandung tanda petik (’)? Jika ada, hilangkan tanda petik (’) terlebih dahulu pada kolom tersebut.
  4. Setelah itu, lakukan ekspor ulang file csv tersebut dari Krishand.

 

Custom Fields
  • Software: PPN
  • versi: 1111 3.0
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana Langkah Install Patch Update Krishand PPN 1111 Versi 4.0
Viewed 1535 times since Wed, Aug 9, 2017
Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN
Viewed 2028 times since Tue, Jul 9, 2019
Bagaimana Cara Install Pacth Update Krishand PPN1111 versi 3.0 ?
Viewed 2641 times since Thu, Jul 9, 2015
Membuat Faktur Pajak Pengganti Pada Krishand PPN
Viewed 998 times since Fri, Jun 29, 2018
Bagaimana Cara Migrasi Data Krishand PPN1111 Versi 3.0 ke PPN1111 Versi 4.0
Viewed 1965 times since Wed, Aug 9, 2017
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand PPN
Viewed 978 times since Tue, Aug 14, 2018
Pembuatan Faktur Pajak Periode Sebelum 1 April 2022 Setelah Melakukan Perubahan Tarif Pajak PPN Di Krishand PPN
Viewed 708 times since Tue, Apr 19, 2022
Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand PPN
Viewed 2062 times since Wed, May 22, 2019
Cara Impor Data Wajib Pajak dari Excel ke Krishand
Viewed 1360 times since Fri, May 11, 2018
Cara Menghapus Faktur Secara Masal di Krishand PPN
Viewed 1027 times since Wed, Jan 20, 2021