Untuk membantu penginputan Faktur Pajak Masukan pada program Krishand PPN atau Krishand Invoicing, Krishand telah me-release Krishand QR CODE SCANNER pada aplikasi android.
Aplikasi tersebut tidak memerlukan alat khusus seperti alat pembaca barcode (scanner khusus) tapi cukup menggunakan smartphone yang ada.
Dengan aplikasi tersebut, user tidak melakukan penginputan Faktur Pajak Masukan pada program Krishand. User melakukan hal berikut :
Scan barcode yang terdapat pada Faktur Pajak menggunakan aplikasi Krishand QR Code Scanner pada smartphone.
Export hasil scan melalui email (csv).
Download file export tersebut dari email penerima.
Pada program Krishand PPN 1111 3.0 lakukan pengimporan data.
Untuk cara penggunaan aplikasi tersebut dan keterkaitan antara aplikasi Krishand QR Code Scanner dengan Krishand PPN 1111 Versi 3 dapat dilihat pada file PDF yang ada dibagian bawah.
Posted on: Tue, Jul 26, 2016 at 9:37 PM. This news has been viewed 3786 times.