Bagaimana cara mengubah nama atau jabatan bagian approved atau disetujui pada slip gaji ?

"Cara Mengubah Nama atau Jabatan bagian Approved atau Disetujui

Pada Slip Gaji"

 

Untuk mengubah Nama serta Jabatan yang menyetujui ( Disetujui atau Approved ) yang tertera pada Slip Gaji dapat dilakukan dengan cara :

  1. Pada Menu Utama , klik Setup Awal > Setup Tanda Tangan.

 

 

  1. Pada menu Setup Tanda Tangan , cari Slip Gaji pada kolom Jenis Formulir lalu ubah Nama pada kolom Tanda Tangan serta ubah Jabatan pada kolom Jabatan.

 

 

  1. Klik tombol Close untuk keluar dari menu Setup Tanda Tangan .

 

 

Untuk mengubah Nama serta NPWP Pemotong Pajak atau Kuasa pada Formulir 1721-A1, lakukan hal yang sama seperti di atas dan ubahlah Nama pada kolom Tanda Tangan serta no NPWP pada kolom NPWP di bagian Jenis Formulir :  Formulir 1721 .

Custom Fields
  • Software: PPh21, Payroll
  • versi: Payroll402; Payroll501; PPh602; PPh701
Posted by: - Tue, Jun 3, 2014 at 3:39 AM. This article has been viewed 8932 times.
Online URL: https://www.krishand.com/support/article/bagaimana-cara-mengubah-nama-atau-jabatan-bagian-approved-atau-disetujui-pada-slip-gaji-21.html

Powered by PHPKB (Knowledge Base Software)