Bagaimana cara mengubah nama atau jabatan bagian approved atau disetujui pada slip gaji ? |
"Cara Mengubah Nama atau Jabatan bagian Approved atau Disetujui Pada Slip Gaji"
Untuk mengubah Nama serta Jabatan yang menyetujui ( Disetujui atau Approved ) yang tertera pada Slip Gaji dapat dilakukan dengan cara :
Untuk mengubah Nama serta NPWP Pemotong Pajak atau Kuasa pada Formulir 1721-A1, lakukan hal yang sama seperti di atas dan ubahlah Nama pada kolom Tanda Tangan serta no NPWP pada kolom NPWP di bagian Jenis Formulir : Formulir 1721 .
|
Custom Fields
|
Posted by: tia - Tue, Jun 3, 2014 at 3:39 AM. This article has been viewed 8932 times. |
Online URL: https://www.krishand.com/support/article/bagaimana-cara-mengubah-nama-atau-jabatan-bagian-approved-atau-disetujui-pada-slip-gaji-21.html |
Powered by PHPKB (Knowledge Base Software)