Bagaimana cara membuat formula untuk perubahan perhitungan iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsotek 2013 ?


Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang baru diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

 

Di menu Group Komponen, pada baris kode komponen JPK, di kolom Formula diisi rumus sebagai berikut dengan asumsi kode komponen GJ sebagai dasar perhitungan nilai JPK :

 

=IIF(GJ<4725000,IIF(STS_KAWIN=1,GJ*0.06,GJ*0.03),IIF(STS_KAWIN=1,283500,141750))

 

Catatan:
Berhubung perubahan rumus JPK di tengah tahun, mohon dibuatkan Group Komponen baru. Jika Anda langsung mengubah formula atas Group Komponen yang telah ada, maka nilai komponen JPK di bulan-bulan sebelumnya bisa berubah jika dilakukan Proses Gaji.

 

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat Group Komponen baru:

 

 

Implementasi Rumus Perhitungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Jamsostek) Dalam Krishand Payroll

Untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, perhitungan iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan berdasarkan ketentuan sebagai berikut :

 

Dasar perhitungan persentase iuran dari upah setinggi-tingginya Rp 1.000.000,-

Implementasi perhitungan di atas dapat dilakukan sebagai berikut :

-         GJ  = Gaji Pokok

-         JPK = Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

 

 

=IIF(GJ<1000000,IIF(STS_KAWIN=1,GJ*0.06,GJ*0.03),IIF(STS_KAWIN=1,60000,30000))

 

Gambar di bawah ini diambil dari menu Penghasilan Bulanan.

Kode STS_KAWIN termasuk salah satu Fixed kode Komponen yang telah ditetapkan oleh sistem. STS_KAWIN mempunyai 2 nilai sebagai berikut :

1 = status kawin

2 = status tidak kawin

  

 

 

Gambar di bawah ini diambil dari menu Setup Group Komponen

 

 

 


Custom Fields

Article ID: 111
Created On: Thu, Aug 28, 2014 at 10:42 PM
Last Updated On: Thu, Aug 28, 2014 at 10:57 PM
Authored by: tia [[email protected]]

Online URL: https://www.krishand.com/support/article/bagaimana-cara-membuat-formula-untuk-perubahan-perhitungan-iuran-jaminan-pemeliharaan-kesehatan-jpk-jamsotek-2013-111.html