Apa pengertian metode perhitungan Netto dan Gross Up pada perhitungan PPh 21 Krishand ?
Pada Krishand PPh21 / Krishand Payroll dikenal 2 metode perhitungan PPh 21, yaitu Gross Up dan Netto.
Gross up :
- Take Home Pay nett
- Pajak ditanggung oleh perusahaan dan diberikan dalam bentuk tunjangan PPh
- Tunjangan PPh dan Pajak PPh 21 akan dihitung secara otomatis oleh sistem Krishand
- Tunjangan PPh masuk ke dalam Bruto PPh 21.
- Di dalam aplikasi e-Bupot PPh 21/26 menggunakan nama : Gross Up pada bagian Skema Perhitungan.
Netto :
- Take Home Pay gross
- Pajak dipotong dari karyawan atau bisa juga pajak ditanggung oleh perusahaan tetapi tidak diberikan dalam bentuk tunjangan (non-deductable expenses).
- Tidak ada Tunjangan PPh 21
- Besarnya Pajak PPh 21 akan dihitung secara otomatis oleh sistem Krishand
- Di dalam aplikasi e-Bupot PPh 21/26 menggunakan nama : Gross pada bagian Skema Perhitungan.
Article ID: 116
Created On: Tue, Sep 2, 2014 at 11:11 PM
Last Updated On: Mon, Nov 11, 2024 at 6:04 PM
Authored by: tia [krishandsoftware5@yahoo.com]
Online URL: https://www.krishand.com/support/article/apa-pengertian-metode-perhitungan-netto-dan-gross-up-pada-perhitungan-pph-21-krishand-116.html