Bagaimana Cara Setting Perubahan Persentase BPJS Kesehatan di Krishand Payroll ?


Cara Setting Perubahan Persentase BPJS Kesehatan

 

Berkaitan dengan perubahan nilai presentase BPJS Kesehatan menjadi 5 % dari gaji / upah per bulan mulai 1 Juli 2015, Krishand Payroll akan melakukan perubahan settingan.

Bagaimana cara setting di Krishand Payroll ?

Silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini :

  1. Klik Setup Awal - Setup Group Komponen, pilih kode group yang digunakan.

  2. Cari Komponen yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Peserta/Pegawai (BPJS Pegawai atau BPJS 0.5%)
  3. Ubah formula pada komponen tersebut menjadi =IIF(THN_GAJI=2015 AND MASA_GAJI<7,DUB*0.005,DUB*0.01)
  4. Klik Close

 

Note :

=IIF(Masa_Gaji>=7,0.01*DUB,0.005*DUB)

Jika menggunakan rumus tersebut maka di database tahun berikutnya (2016) sebelum penggajian bulan Januari rumus tersebut harus diubah lagi menjadi =0.01*DUB

 

 

 

 


Custom Fields

Article ID: 155
Created On: Wed, Jun 10, 2015 at 8:29 PM
Last Updated On: Wed, Jul 8, 2015 at 4:35 AM
Authored by: tia [krishandsoftware5@yahoo.com]

Online URL: https://www.krishand.com/support/article/bagaimana-cara-setting-perubahan-persentase-bpjs-kesehatan-di-krishand-payroll-155.html