Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur


CARA EKSPOR FAKTUR PAJAK DARI KRISHAND KE E-FAKTUR

Syarat melakukan ekspor data PPN Keluaran, PPN Masukan, Retur Pajak, Dokumen lain, Retur Dokumen lain, dari program Krishand :

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pada menu utama, Klik menu :

2. Pada menu Ekspor data ke program e-Faktur, pilih jenis file yang ingin di ekspor. Ada 6 jenis file

    e-Faktur yang dapat di pilih :

Contoh akan ekspor data pajak keluaran di bulan Desember tahun 2017 maka pada menu ekspor data ke Program e-Faktur, pilih Faktur Keluaran.

3. Sesuaikan Tahun, Bulan, dan  No faktur awal sampai dengan No faktur akhir yang akan

    di ekspor

4. Tentukan lokasi penyimpanan dan nama file dibagian Input Nama Folder dan Nama File

    menggunakan tombol yang ada dibagian paling kanan

 

5. Klik tombol Prosess

6. Jika proses ekspor telah berhasil akan tampil message box “Create file csv faktur pajak keluaran

    telah selesai” klik OK pada message box tersebut. File CSV yang di ekspor berada di lokasi

    penyimpanan yang telah di tentukan pada langkah No.4 Bentuk file csv seperti gambar dibawah

    ini.

 

7. Untuk ekspor data lainnya seperti Faktur masukan, dokumen lain atau retur faktur di periode

    yang sama lakukan hal yang sama mulai dari langkah No. 2 dengan pilihan Jenis Pajak sesuai

    data yang akan di ekspor

 

Note :


Custom Fields

Article ID: 240
Created On: Mon, Apr 2, 2018 at 10:27 PM
Last Updated On: Mon, Jul 23, 2018 at 1:05 AM
Authored by: nur [krishandsoftware8@yahoo.com]

Online URL: https://www.krishand.com/support/article/cara-ekspor-faktur-pajak-dari-krishand-ke-e-faktur-240.html