Cara Impor Bukti Potong PPh ke Program Krishand Withholding Tax
Berikut ini langkah-langkah mengimpor bukti potong PPh pada Krishand withholding tax,
1. Lengkapi format impor bukti potong dalam excel. Berikut ini format excel untuk impor bukti potong.
Di contohkan akan mengimpor bukti potong PPh 23

Keterangan :
- Tahun dan masa disesuaikan dengan periode bukti potong yang akan di impor
- Jenis BP dapat diisi sesuai dengan jenis bukti potong yang akan di impor apakah 22, 23, 26, sewa,
konsturksi, dividen, atau bungaKop
- Baris BP, diisi dengan di baris berapa jasa akan di masukan
- Keterangan jasa lain, diinput jika bukti potong yang akan di buat termasuk dalam jasa lain
- Tanggal bukti potong, Kode WP, Nama WP, NPWP harus di lengkapi
- Bruto dan Tarif diisi dengan nilai serta tarif yang dikenakan
2. Pada program Krishand Withholding.
- Pilih impor bukti potong
- Pilih file yang akan di impor dengan menekan tombol
- Isi nama sheet, mulai baris, mulai kolom
- Klik import from excel
- Jika data yang di import telah masuk lanjutkan klik create bukti potong
3. Jika impor berhasil maka akan tampil notifikasi “Posting data ke master wajib pajak berjalan dengan
baik”

Article ID: 324
Created On: Mon, Nov 26, 2018 at 8:09 PM
Last Updated On: Thu, Oct 10, 2019 at 11:43 PM
Authored by: nur [krishandsoftware8@yahoo.com]
Online URL: https://www.krishand.com/support/article/cara-impor-bukti-potong-pph-ke-program-krishand-withholding-tax-324.html