Mengubah Penomoran Di Krishand Withholding Sesuai No eBupot


Mengubah Penomoran Di Krishand Withholding Sesuai No eBupot

Saat upload file bukti potong ke dalam e-bupot terdapat perubahan nomor bukti potong yang tertera pada e-Bupot dengan data krishand, agar rekon antara data krishand dengan e-bupot mudah maka perlu melakukan penyesuaian nomor

Setelah data di impor ke ebupot maka di dapati penomoran yang di create e-Bupot

PT. Indonesia Raya  = 33 00000001

Sinar Jaya Lestari    = 33 00000002

PT Propan Raya       = 33 00000003

 

Langkah edit nya sebagai berikut :

1. Dari menu utama krishand pilih bukti pemotongan PPh 23 

2. Pilih periode bukti potong yang akan di ubah nomornya > klik kaca pembesar untuk cari bukti potong

3. Dari data berikut maka perlu di ubah penomoran antara PT Propan Raya dengan Sinar Jaya Lestari > ceklis edit no bukti potong untuk mengubah

4. Penomoran PT Propan Raya di edit terlebih dulu menjadi 33 00000004 dan penomoran Sinar Jaya Lestari di edit menjadi 330000002 baru ubah kembali PT Propan Raya menjadi 3300000003

Klik Ok untuk menyimpan, maka penomoran pada krishand WHT telah sama dengan penomoran eBupot



Article ID: 422
Created On: Wed, Dec 2, 2020 at 12:59 PM
Last Updated On: Wed, Dec 2, 2020 at 5:19 PM
Authored by: nur [krishandsoftware8@yahoo.com]

Online URL: https://www.krishand.com/support/article/mengubah-penomoran-di-krishand-withholding-sesuai-no-ebupot-422.html