Penarikan Data PPh 22 Untuk Upload e-Bupot dari Krishand Invoicing


Penarikan Data PPh 22 Untuk Upload e-Bupot dari Krishand Invoicing

Krishand Invoicing dengan last update tanggal 10/06/2022 telah menyediakan fitur penarikan data PPh Pasal 22 untuk di upload ke e-Bupot bagi perusahaan yang transaksi penjualannya dikenakan PPh 22 . Data yang dihasilkan oleh Krishand Invoicing merupakan data excel yang sesuai dengan template impor ke e-Bupot.

Contoh :

Perusahaan bergerak dalam bidang industri baja, akan membuat bukti potong untuk PPh Pasal 22 atas invoice periode Juni 2022. Untuk mengeluarkan data PPh Pasal 22 yang dapat di impor ke e-Bupot, berikut langkah-langkahnya :

  1. Dari Menu Utama Krishand Invoicing, pilih dan klik PPN.
  2. Pada menu PPN, pilih dan klik Transfer ke Program e-SPT. 
  3. Pada menu Transfer Data ke e-SPT, pilih dan klik Ekspor Data PPh 22. 
  4. Pada menu Create File Excel Untuk Transfer Data Bukti Potong :
    • Tahun : isi dengan tahun data yang akan di ekspor. Berdasarkan contoh, akan menarik data PPh Pasal 22 tahun 2022 .
    • Bulan : isi dengan bulan data yang akan di ekspor. Berdasarkan contoh, akan menarik data PPh Pasal 22 bulan Juni .
    • Kode Objek Pajak : pilih kode objek pajak yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan. Berdasarkan contoh, perusahaan bergerak dalam bidang industri baja. Maka pilih Kode Objek Pajak 22-100-08 Penjualan hasil produksi kepada distributor di dalam negeri oleh badan usaha/industri tertentu (Industri Baja).
    • Jenis Penanda Tangan : pilih jenis penanda tangan kuasa atau pemotong.
    • Nama Penanda Tangan : isi dengan nama penanda tangan bukti potong.
    • NPWP Penanda Tangan : isi dengan NPWP penanda tangan bukti potong. 
  5. Buka excel format upload e-Bupot unifikasi. Untuk file excel tersebut dapat di download pada link yang sudah disediakan DJP. 
  6. Setelah excel FORMAT_UPLOAD_EBUPOT_UNIFIKASI.xls sudah dibuka, kembali ke aplikasi Krishand Invoicing. Pada menu Create File Excel Untuk Transfer Data Bukti Potong, klik tombol Done. 
  7. Tunggu hingga tampil pesan konfirmasi "Proses create file Excel untuk PPh 22 Unifikasi telah selesai.", tekan tombol OK. 


Article ID: 551
Created On: Fri, Mar 10, 2023 at 2:50 PM
Last Updated On: Fri, Mar 10, 2023 at 2:50 PM
Authored by: nur [krishandsoftware8@yahoo.com]

Online URL: https://www.krishand.com/support/article/penarikan-data-pph-22-untuk-upload-e-bupot-dari-krishand-invoicing-551.html