Krishand PPh 21 Versi 8.1.0


Tentang Aplikasi :
Krishand PPh 21 Versi 8.1.0 adalah aplikasi berbasis desktop aplikasi yang digunakan untuk perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap (Tetap & Kontrak) baik perhitungan PPh 21 secara bulanan (TER) dan tahunan sesuai PP 58 tahun 2023 dan PMK 168 tahun 2023. Selain itu dapat digunakan untuk pembuatan :

 

Apa yang baru?
Last update 02 Februari 2026 :
- Perbaikan bug perhitungan PPh 21 Final (Pesangon) di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 21 dengan sistem Impor From Excel.

*Hubungi Krishand Software untuk link download file update tersebut. Pastikan Maintenance/Garansi softwarenya masih aktif.

 

Last Update Sistem yang digunakan saat ini dapat dilihat pada :
1. Menu About Krishand PPh 21 yang ada di menu Pemeliharaan Sistem.

List Update :

19 Januari 2026 :
- Perbaikan bug pada kolom Selisih di dalam menu Cari 1721-A1.

14 Januari 2026 :
- Perbaikan bug tombol Excel pada jenis laporan : Rincian Penghasilan Bulanan (Folio) (Error . setelah klik tombol Cancel di dalam jendela Output To).

12 Januari 2026 :
- Penambahan parameter Tdk Dpt PPh DTP di dalam menu Setup Pegawai untuk Perhitungan PPh 21 DTP.

05 Januari 2026 :
- Perbaikan bug gagal create 1721-A1 saat Posting Rangkuman pada menu SPT Masa PPh 21/26.
- Perbaikan bug Tutup Tahun (nolkan angka - angka di Setup Pegawai untuk Pegawai yang pindah NITKU saat proses tutup tahun).
- Perbaikan bug tombol Process pada menu Proses Pembuatan Formulir 1721-A1

15 Desember 2025 :
-  Penambahan field Gaji Sblmnya, Tunj PPh Sblmnya, Tunj Lain Sblmnya, Honorarium Sblmnya, Premi Asuransi Sblmnya, Natura Sblmnya, Tantiem Sblmnya, Iuran Pensiun Sblmnya, Zakat Sblmnya dan Masa Awal Sblmnya di menu Setup Pegawai untuk mutasi Pegawai antar NITKU.
-  Perbaikan perhitungan PPh 21 untuk mutasi Pegawai antar NITKU.
-  Perbaikan bug perhitungan PPh 21 DTP berdasarkan dari PPh 21 DTP yang diterima oleh Pegawai.

02 November 2025 :
- Penambahan kolom Hitung PPh DTP di dalam menu Setup Periode/UMP.
- Perbaikan Perhitungan PPh 21 DTP sesuai PMK No. 10 Tahun 2025.
- Penambahan perhitungan PPh 21 & PPh 21 DTP sesuai PMK 72 Tahun 2025 untuk Masa Akhir.
- Penambahan kolom DTP di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 tab 1721-1 Pegawai Tetap Bulanan.

14 Oktober 2025 :
- Perbaikan bug ketika mengklik tombol Posting To Form 1721-A1 di dalam menu Impor Data 1721-A1 Dari Excel.

31 Agustus 2025 :
- Perbaikan bug pada jenis laporan : Rekapitulasi SPT Masa PPh 21/26 (Folio).
- Perubahan perhitungan PPh 21 untuk Status Berhenti : Dipindahkan/Mutasi dari perhitungan 1721 A1 menjadi perhitungan TER (untuk mengakomodir perpindahan / mutasi antar NITKU Perusahaan).

12 Agustus 2025 :
- Perubahan kompensasi ketika ada kelebihan PPh 21 di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26. Sebelumnya kompensasi harus dibulan selanjutnya, diubah menjadi user yang menentukan bulan kompensasinya.

03 Juli 2025 :
- Perubahan perhitungan Status Berhenti : Dipindahkan/Mutasi dari perhitungan 1721 A1 menjadi perhitungan TER.

18 Juni 2025 :
- Pelebaran field No. Fasilitas di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 26 dari 20 digit menjadi 30 digit.
- Perubahan No Bukti Potong dari No Bukti Potong Krishand menjadi No Bukti Potong Coretax di dalam laporan untuk beberapa jenis laporan : Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Objek Pajak (A4); Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Objek Pajak + No Perk & Status; Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Nomor (A4); Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Nomor + No Perk & Status; Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Wajib Pajak.
- Penambahan kolom NITKU setelah kolom NPWP, kolom Kode Objek Pajak dan kolom Fasilitas Pajak setelah kolom PPh Dipotong Masa Sebelumnya. Fasilitas Pajak diisi N/A jika tidak dapat Fasilitas.

28 Mei 2025 :
- Perubahan tampilan di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 21. No BP Coretax diletakkan dibawah Nomor dan PPh Coretax dimasukkan ke dalam tabel (samping kolom PPh 21).
- Penambahan kolom No BP Coretax dan PPh Coretax di bagian History Pemotongan PPh 21 di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 21.

30 April 2025 :
- Penambahan Kode Objek Pajak dan Fasilitas Pajak di dalam menu Setup Pegawai & Non Pegawai.
- Penambahan No. Ref. Internal, Status Proses dan Periode xxxxxx di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 21.
- Lock Kolom NIK di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26.

23 Maret 2025 :
- perbaikan bug ketika melakukan update struktur database Ctrl+Shift+U (Not responding).

15 Maret 2025 :
- menyamakan cara pembulatan PPh 21 Final (Pesangon) dengan Coretax.
- perbaikan bug pada menu Rekap PPh 21/26 Per Objek Pajak.
- perbaikan bug pada menu Rekap PPh 21/26 Per Wajib Pajak.

07 Maret 2025 :
- Menghilangkan nilai 0 di dalam Penghasilan Sebelumnya dan PPh Dipotong Masa Sebelumnya di dalam menu Setup Pegawai & Non Pegawai.

03 Maret 2025 :
- Penambahan fitur menghilangkan tanda baca titik dan spasi di NPWP dan NIK/No KTP di dalam menu Setup Pegawai & Non Pegawai. Lakukan Update Struktur untuk menghilangkannya. 

28 Februari 2025 :
- Perbaikan bug di kolom NIK/KTP (22 digit) di dalam menu Pencarian Data Pegawai.

26 Februari 2025 :
- Perbaikan bug pada saat lakukan impor csv ke dalam Krishand PPh 21.

06 Februari 2025 :
- Perbaikan beberapa bug.
- Perbaikan bug "Too few parameters. Expected 1" pada saat lakukan Posting di dalam menu Impor Data Pegawai Dari Excel

05 Februari 2025 (Malam) :
- Perbaikan bug #name kolom Metode pada tab Akumulasi 1721-1 di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26.

04 Februari 2025 :
- Perbaikan bug No Serial di dalam Menu Setup Perusahaan.

03 Februari 2025 :
- Perubahan Kode Objek Pajak di dalam Bukti Pemotongan PPh 21/26.
- Perubahan file ekspor dari file excel ke format XML menyesuaikan aplikasi Coretax Administration System atau CTAS.

 


Custom Fields

Article ID: 609
Created On: Tue, Mar 11, 2025 at 2:27 AM
Last Updated On: Thu, Feb 5, 2026 at 4:22 PM
Authored by: lia [lia@krishand.com]

Online URL: https://www.krishand.com/support/article/krishand-pph-21-versi-8-1-0-609.html