Mengapa nilai PPh Terutang yang dihasilkan dari proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 di periode tertentu berbeda dengan total PPh 21 yang ada pada rekap bulanan di periode tersebut ?
Contoh seperti pada kasus berikut :
Setelah melakukan proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 di bulan Maret, sistem menghasilkan nominal sebagai berikut :

Sedangkan pada rekap gaji yang diambil dari menu Laporan > Daftar Penghasilan Bulanan - 2 baris (A3) menunjukkan angka yang berbeda pada jumlah PPh 21 Seluruh Penghasilan, seperti pada gambar berikut :

Terlihat antara nominal yang tampil pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 ( 16.489.233 ) dan Laporan > Daftar Penghasilan Bulanan - 2 baris (A3) ( 16.589.233 ) ada selisih sebesar 100.000,-.
Apa yang harus dilakukan untuk mengecek selisih tersebut disebabkan oleh apa ?
Yang harus dilakukan :

Terlihat pada gambar tersebut, di bulan Januari dan Februari tidak ada kelebihan atau kekurangan bayar akan tetapi pada bulan Maret tampil selisih sebesar 100.000,- seperti permasalahan awalnya. Dikarenakan pada bulan Januari dan Februari tidak ada kelebihan atau kekurangan bayar, ini menandakan permasalahan tidak berasal dari SPT Masa PPh Pasal 21 & 26.
Pada kasus ini, pada menu PPh 21 Bulanan > Pembayaran PPh 21 menghasilkan seperti pada gambar berikut :
Terlihat pada gambar, di bulan Maret pada kolom Kurang/(Lebih) terisi dengan angka 0. Ini menandakan di bulan Maret tidak ada permasalahan. Setelah itu cek kembali di bulan sebelumnya dengan mengubah bulannya.

Terlihat pada gambar, di bulan Februari pada kolom Kurang/(Lebih) terisi dengan angka (100.000). Ini menandakan di bulan Februari ada kelebihan sebesar 100.000,-. Setelah itu cek kembali di bulan sebelumnya dengan mengubah bulannya.

Terlihat pada gambar, di bulan Januari pada kolom Kurang/(Lebih) terisi dengan angka 0. Ini menandakan di bulan Januari pun tidak ada permasalahan.

Terlihat pada masing-masing bulan, permasalahan terletak di bulan Februari.
Jika dibandingkan hasil yang di ambil pada menu Laporan > Selisih Antara Nilai Perhitungan Dengan Pelaporan SPT - Bruto & PPh dengan yang diambil pada menu PPh 21 Bulanan > Pembayaran PPh 21 di bulan Februari seperti pada gambar berikut :
Terlihat pada gambar tersebut, yang menyebabkan nilai PPh Terutang yang dihasilkan dari proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 di periode Maret berbeda dengan total PPh 21 yang ada pada rekap bulanan di periode tersebut adalah : Nilai pada kolom SSP Bln Ini di menu Pembayaran PPh Pasal 21 di bulan Februari berbeda dengan yang dilaporkan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 di bulan Februari.
Berikut cara mengatasi permasalahan di atas adalah :


Article ID: 85
Created On: Mon, Aug 25, 2014 at 12:52 AM
Last Updated On: Tue, Sep 9, 2014 at 9:04 PM
Authored by: tia [krishandsoftware5@yahoo.com]
Online URL: https://www.krishand.com/support/article/mengapa-nilai-pph-terutang-yang-dihasilkan-dari-proses-impor-angka-bulanan-pada-menu-spt-masa-pph-pasal-21-26-pada-periode-tertentu-berbeda-dengan-total-pph-21-yang-ada-pada-rekap-bulanan-di-periode-tersebut-85.html