Krishand Withholding Tax merupakan software yang dapat digunakan untuk mengolah data menjadi bukti potong PPh pasal 22, pasal 23, pasal 26, pasal 4 ayat 2 & pasal 15 dengan cara mengimpor data dari file excel. Bukti potong yang dihasilkan dapat di impor ke dalam aplikasi e-SPT dan e-Bupot. Dengan menggunakan Krishand Withholding maka pembuatan bukti potong lebih cepat dan mudah
Modul Krishand Withholding Tax :
- Setup Wajib Pajak,
- Setup Jasa PPh 23/26 e-Bupot & eSPT
- Impor Bukti Potong Dari MS. Excel
- Bukti Pemotongan PPh 23, 26, 4 ayat 2 & 15
- Daftar Setoran PPh 22 Impor
- SPT Masa PPh
- E-Bupot PPh 23/26
- E-SPT Create Bukti potong PPh 23, 26, 15(CSV)
- E-SPT Create Bukti Potong PPh 4 ayat 2 (XLS)
Fitur Krishand Withholding Tax :
- Berbasis Windows
- User friendly dan multi user
- Bukti potong dapat di buat secara langsung pada system atau dengan cara impor data dari file excel
- Penomoran Bukti potong secara otomatis
- Menyediakan fungsi perhitungan gross up
- Menyediakan SPT masa PPh sebagai pembanding SPT masa yang ada pada e-Bupot dan eSPT
- Menghasilkan file CSV dan txt untuk keperluan transfer data dari krishand ke eSPT
- Menghasilkan file excel untuk keperluan transfer data ke e-Bupot
Laporan Yang Dihasilkan Krishand Withholding :
- Daftar Bukti pemotongan PPh 23
- Rangkuman PPh 23 selama setahun
- Rangkuman PPh 26 selama setahun
- Tanda Terima bukti potong PPh
- Bukti Potong PPh 22, PPh 4 ayat 2, PPh 15