Combo Box
adalah pemasukan data yang dapat dilakukan dengan pengetikan maupun pemilihan dari daftar item yang tersedia.

Default
adalah baku / sudah ditetapkan.

DPP
adalah singkatan dari Dasar Pengenaan Pajak.

DTP
Ditanggung Pemerintah

e-filing
adalah suatu cara penyampaian SPT atau penyampaian pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secar elektronik yang dilakukan secara on-line yang real time melalui website direktorat jenderal pajak.

e-FIN
adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number.

e-SPT
adalah elektronik SPT yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.

Ekspor
adalah proses meng-copy data dari suatu sumber ketempat tujuan / target atau dapat juga disebut dengan mengeluarkan data dari satu aplikasi ke aplikasi lain.

Fixed Component
adalah komponen yang sudah ada dan ditetapkan dari awal oleh sistem Krishand Payroll.

Gross Up
adalah metode perhitungan pajak, yang pajaknya ditanggung oleh perusahaan.

Impor
adalah proses memasukkan data dari suatu aplikasi ke aplikasi lain.

JAMSOSTEK
adalah singkatan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

JHT
adalah singkatan dari Jaminan Hari Tua

JKK
adalah singkatan dari Jaminan Kecelakaan Kerja.

JKM
adalah singkatan dari Jaminan Kematian

JPK
adalah singkatan dari Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.

KAP
adalah singkatan dari Kode Akun Pajak.

KJS
adalah singkatan dari Kode Jenis Setoran.

KLU
adalah singkatan dari Klasifikasi Lapangan Usaha.

Komponen Parameter
adalah komponen yang masuk ke dalam bagian Rincian Parameter.

KPJ
adalah singkatan dari Kartu Peserta Jamsostek

KPP
adalah singkatan dari Kantor Pelayanan Pajak.

MAP
adalah singkatan dari Mata Anggaran Penerimaan.

Netto
adalah metode perhitungan pajak, yang pajaknya ditanggung oleh pegawai.

NPP
adalah singkatan dari Nomor Pokok Pajak.

NPWP
adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.

OP
adalah singkatan dari Orang Pajak

Partial Gross Up
adalah metode perhitungan pajak, bagi yang memiliki NPWP 100 % ditanggung perusahaan. Sedangkan untuk pegawai yang tidak memiliki NPWP 100 % ditanggung perusahaan dan untuk tarif lebih tinggi sebesar 20 % akan ditanggung pegawai itu sendiri.

PBK
adalah singkatan dari Pemindah Bukuan.

PKP
adalah singkatan dari Penghasilan Kena Pajak.

PTKP
adalah singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak.

SKPKBT
adalah singkatan dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan.

SPT
adalah singkatan dari Surat Setoran Pajak.

SSP
adalah singkatan dari Surat Setoran Pajak.

SSPD
adalah singkatan dari Surat Setoran Pajak Daerah.

STP
adalah singkatan dari Surat Tagihan Pajak.

Take Home Pay
adalah total gaji yang dibawa pulang oleh pegawai dan sudah dikurangi oleh potongan – potongan yang ada .

WP
adalah singkatan dari Wajib Pajak.