Articles Search Results
- Impor Penghasilan Bruto & PPh 21 Pegawai Tetap Ke Dalam Menu SPT Masa PPh 21 & 26 Untuk memudahkan user memasukkan Penghasilan Bruto dan PPh 21 Pegawai Tetap yang telah dilaporkan ke dalam sistem, Krishand PPh 21 menyediakan fitur impor data 1721-I dari file excel. Sebelum melakukan impor data bruto & PPh 21 pegawai tetap ... Read More
- Cara Memasukkan Penghasilan Bruto dan PPh 21 Pegawai Tetap Ke Dalam Menu SPT Masa PPh 21 dan 26 Untuk memudahkan user memasukkan Penghasilan Bruto dan PPh 21 Pegawai Tetap yang telah dilaporkan ke dalam sistem, Krishand Payroll menyediakan fitur impor data 1721-I dari file excel. Sebelum melakukan impor data bruto & PPh 21 pegawai tetap... Read More
- Bruto & PPh 21 Bernilai 0 Di Dalam SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 Jika pada saat membuat SPT Masa PPh 21 & 26 di dalam Krishand Payroll, terdapat Penghasilan Bruto & PPh 21 bernilai 0 seperti gambar di bawah. Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa kemungkinan : Group Komp yang ada di dalam menu Pen... Read More
- Cara Impor File Excel Bukti Potong ke Program e-SPT PPh 4 Ayat (2) Versi 2 Cara Impor File Excel Bukti Potong ke e-SPT PPh 4 Ayat (2) Versi 2 1. Login terlebih dahulu pada Program e-SPT PPh 4 Ayat (2) Versi 2 · Pilih Menu, lalu pilih Koneksi Database. · Arahkan ke database eSPT... Read More
- Tutorial Penggunaan eSPT Masa 21-26 2014 Tutorial Penggunaan program eSPT Masa 21-26 2014 Tutorial berisikan : 1. Cara Impor CSV Bulanan dan Tahunan 2. Membuat SPT Masa PPh 21/26 Normal maupun Pembetulan 3. Memasukkan NTPN/Pbk 4. Mengcreate CSV Untuk Pelaporan PPh 21 ... Read More
- Bagaimana Cara Perbaikan Jika Saat Cetak Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Tidak Final (Folio) Untuk SPT Masa PPh 21/26 Pembetulan Kosong ? Pada bulan tertentu melakukan pembuatan SPT Masa PPh 21/26 Pembetulan, di dalam pembetulan tersebut terdapat Bukti Potong PPh 21 yang belum dilaporkan. Akan tetapi ketika mencetak lampirkan (Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Tidak Final), lampiran ter... Read More
- Bagaimana cara membuat SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 ? Cara membuat SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu : Dengan mengambil data dari Penghasilan Bulanan dan Bukti Potong yang dibuat dalam Krishand, dapat dilakukan dengan cara : Pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 &... Read More
- Bagaiamana prosedur impor data SPT Tahunan PPh 21 Krishand Payroll ke program e-SPT ? Bagaimana prosedur impor data SPT 1721 A1 Krishand Payroll ke program e-SPT 21-26 2014 ? Prasyarat : Pastikan tidak ada penulisan data pegawai dalam program Krishand PPh 21 yang menggunakan tanda kutip ( ' ). Pastikan tidak ada nama pegawa... Read More
- Mengapa di menu Laporan > Selisih Antara Nilai Perhitungan Dengan Pelaporan SPT - Bruto & PPh ada nilai pada kolom Kumulatif Selisih PPh 21 ? Mengapa di menu Laporan > Selisih Antara Nilai Perhitungan Dengan Pelaporan SPT - Bruto & PPh ada nilai pada kolom Kumulatif Selisih PPh 21 ? Contoh seperti pada kasus berikut : Setelah melakukan proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Ma... Read More
- Mengapa nilai PPh Terutang yang dihasilkan dari proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 pada periode tertentu berbeda dengan total PPh 21 yang ada pada rekap bulanan di periode tersebut ? Mengapa nilai PPh Terutang yang dihasilkan dari proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 di periode tertentu berbeda dengan total PPh 21 yang ada pada rekap bulanan di periode tersebut ? Contoh seperti pada kasus beriku... Read More

Page of 10