Untuk memudahkan user memasukkan Penghasilan Bruto dan PPh 21 Pegawai Tetap yang telah dilaporkan ke dalam sistem, Krishand PPh 21 menyediakan fitur impor data 1721-I dari file excel.
Sebelum melakukan impor data bruto & PPh 21 pegawai tetap pada menu SPT Masa PPh 21 & 26 di dalam Krishand PPh 21, siapkan terlebih dahulu file excel impor yang sesuai dengan template excel yang sudah ditentukan oleh sistem. Untuk template excel impornya dapat langsung dibuat dengan mengikuti kolom - kolom yang ada di dalam menu Impor Data 1721-I Dari File Excel.
Berikut langkah - langkah membuat excel impor data bruto & PPh 21 Pegawai Tetap :
- Pada Menu Utama Krishand PPh 21, pilih dan klik SPT Masa PPh Pasal 21/26.
- Pada menu SPT Masa PPh 21 & 26, klik tab 1721-1 Bulanan.
- Lalu klik tombol Import From Excel. Tunggu hingga tampil menu Impor Data 1721-I Dari File Excel.
- Buat template impor data bruto & PPh 21 Pegawai Tetap sesuai petunjuk yang ada di menu tersebut.
Untuk pengisian template excel impor data bruto & PPh 21 pegawai tetap :
- Kolom A : isi dengan NIK Pegawai. NIK Pegawai pada excel impor harus sama dengan NIK yang ada di dalam Setup Pegawai.
- Kolom B : isi dengan Nama Pegawai.
- Kolom C : isi dengan Jumlah Penghasilan Bruto.
- Kolom D : isi dengan PPh Dipotong.
Perhatikan :
- Pastikan dalam pengisian kolom C "Penghasilan Bruto" dan kolom D "PPh 21" tidak ada angka dibelakang koma / angka desimal. Kolom C "Penghasilan Bruto" dan Kolom D "PPh 21" harus menggunakan nominal yang bulat.
Setelah excel impor data bruto & PPh 21 pegawai tetap telah selesai disiapkan, berikut langkah - langkah impor data bruto & PPh 21 pegawai tetap di dalam Krishand PPh 21 :
- Pada menu SPT Masa PPh 21 & 26, pilih dan klik tombol New.
Sistem akan menampilkan informasi seperti pada gambar. Klik tombol OK untuk melanjutkan. - Pilih Bulan sesuai masa pajak dari data bruto & PPh 21 pegawai tetap yang akan dimasukkan ke dalam Krishand PPh 21.
- Ubah Tanggal sesuai tanggal yang diinginkan.
- Klik tab 1721-1 Bulanan.
- Klik tombol Import From Excel. Tunggu hingga tampil menu Impor Data 1721-I Dari File Excel.
- Pada menu Impor Data 1721-I Dari File Excel :
- klik tombol ... yang ada disebelah kanan Nama File. Lalu arahkan ke lokasi penyimpanan file excel.
- isi Nama Sheet sesuai nama sheet yang ada di dalam excel impor.
- isi Mulai Baris sesuai baris pertama data bruto & PPh 21 pegawai tetap.
- isi Mulai Kolom sesuai kolom pertama data bruto & PPh 21 pegawai tetap. Jika NIK ada di kolom A maka isi dengan angka 1.
- Setelah Nama File, Nama Sheet, Mulai Baris dan Mulai Kolom telah diisi, Pastikan Tahun, Bulan dan Pembetulan yang sistem tampilkan di dalam menu Impor Data 1721-I Dari File Excel sudah sesuai.
- Klik tombol OK.
- Tunggu hingga tampil message box "Impor data 1721-I berjalan dengan baik". Lalu klik tombol OK pada message box tersebut.
- Klik tombol Cancel untuk menutup menu Impor Data 1721-I Dari File Excel.
- Lakukan refresh data 1721-1 Bulanan dengan cara :**
- Pilih PPh 21 salah satu pegawai yang bernilai 0 atau nilai tertentu.
- Ketik ulang nilai tersebut
- Lalu tekan enter sampai pindah baris, atau klik baris lainnya.
** Refresh data 1721-1 Bulanan harus dilakukan setelah berhasil melakukan impor data 1721-I agar jumlah bruto dan pph 21 yang ada di tab 1721-1 Bulanan masuk ke dalam kolom Bruto dan Pajak Pegawai Tetap yang ada di tab Objek Pajak Tidak Final.