Fungsi Tombol Impor Data Ebupot
Apa fungsi tombol Impor Data eBupot tersebut?
Menu tersebut digunakan untuk membandingkan nilai Bruto dan PPh 21 hasil perhitungan aplikasi e-Bupot 21/26 dengan nilai Bruto & PPh yang ada di tab 1721-1 Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26.
Contoh :
User ingin membandingkan nilai Bruto dan PPh 21 bulan Januari 2024 yang sudah di upload dan posting pada aplikasi e-Bupot 21/26 dengan nilai yang ada pada SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 Krishand. Berikut langkah - langkahnya :
- Buka menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26. Untuk membuka menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 berikut langkahnya :
- Krishand Payroll :
- Pada Menu Utama Krishand Payroll, pilih dan klik PPh 21 Bulanan.
- Pada menu Pelaporan PPh 21, pilih dan klik menu 1721 SPT Masa PPh Pasal 21/26.
- Krishand PPh 21 :
- Pada Menu Utama, pilih dan klik SPT Masa PPh Pasal 21/26.
- Pada Menu Utama, pilih dan klik SPT Masa PPh Pasal 21/26.
- Krishand Payroll :
- Pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 pilih tab 1721-1 Bulanan, lalu klik tombol Impor Data eBupot.
- Pada menu Tarik Data e-Bupot Pegawai Tetap Bulanan :
- Nama File : Cari data Ekspor Bupot PPh 21 dengan klik tombol .
- Bulanan : Pilih bulan SPT Masa yang akan dibandingkan.
- Pembetulan : Isi pembetulan SPT Masa yang akan dibandingkan.
- Kemudian klik tombol Baca File Excel.
- Tunggu hingga tampil "Proses tarik hasil ekspor e-Bupot 21/26 pegawai tetap telah selesai.". Klik tombol OK pada pesan tersebut.
- Sistem akan menampilkan selisih Bruto & PPh 21 seperti gambar di bawah.