Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Bagaimana cara mengubah nama atau jabatan bagian approved atau disetujui pada slip gaji ?

"Cara Mengubah Nama atau Jabatan bagian Approved atau Disetujui

Pada Slip Gaji"

 

Untuk mengubah Nama serta Jabatan yang menyetujui ( Disetujui atau Approved ) yang tertera pada Slip Gaji dapat dilakukan dengan cara :

  1. Pada Menu Utama , klik Setup Awal > Setup Tanda Tangan.

 

 

  1. Pada menu Setup Tanda Tangan , cari Slip Gaji pada kolom Jenis Formulir lalu ubah Nama pada kolom Tanda Tangan serta ubah Jabatan pada kolom Jabatan.

 

 

  1. Klik tombol Close untuk keluar dari menu Setup Tanda Tangan .

 

 

Untuk mengubah Nama serta NPWP Pemotong Pajak atau Kuasa pada Formulir 1721-A1, lakukan hal yang sama seperti di atas dan ubahlah Nama pada kolom Tanda Tangan serta no NPWP pada kolom NPWP di bagian Jenis Formulir :  Formulir 1721 .

Custom Fields
  • Software: PPh21, Payroll
  • versi: Payroll402; Payroll501; PPh602; PPh701
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara memasukkan nomor serial / lisensi program ?
Viewed 7790 times since Thu, May 29, 2014
Bagaimana cara mengubah PTKP / Biaya Jabatan ?
Viewed 4033 times since Mon, Jun 2, 2014
Bagaimana Cara Penyettingan Terkait Perubahan Batas Upah Tertinggi Jaminan Pensiun ?
Viewed 24558 times since Fri, Feb 26, 2016
Impor Data Keluarga di Krishand Payroll
Viewed 1510 times since Mon, May 17, 2021
Cara melakukan update dari versi 5.0.1 ke 5.0.2 dipertengahan tahun
Viewed 4102 times since Wed, Apr 1, 2015
Apa Perbedaan Antara Dasar Plafon Medical klaim dan Reimbursement ?
Viewed 11931 times since Wed, Sep 3, 2014
Fungsi Tombol Impor Data Ebupot
Viewed 655 times since Wed, May 29, 2024
Bagaimana Cara Setup Email untuk Mengirim Slip Gaji ?
Viewed 28376 times since Tue, Oct 27, 2015
Bagaiamana cara mengubah lokasi backup data ?
Viewed 3106 times since Fri, May 30, 2014
Bagaimana cara menambah komponen gaji ?
Viewed 5521 times since Mon, Jun 16, 2014