Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Bagaimana cara mengubah nama atau jabatan bagian approved atau disetujui pada slip gaji ?

"Cara Mengubah Nama atau Jabatan bagian Approved atau Disetujui

Pada Slip Gaji"

 

Untuk mengubah Nama serta Jabatan yang menyetujui ( Disetujui atau Approved ) yang tertera pada Slip Gaji dapat dilakukan dengan cara :

  1. Pada Menu Utama , klik Setup Awal > Setup Tanda Tangan.

 

 

  1. Pada menu Setup Tanda Tangan , cari Slip Gaji pada kolom Jenis Formulir lalu ubah Nama pada kolom Tanda Tangan serta ubah Jabatan pada kolom Jabatan.

 

 

  1. Klik tombol Close untuk keluar dari menu Setup Tanda Tangan .

 

 

Untuk mengubah Nama serta NPWP Pemotong Pajak atau Kuasa pada Formulir 1721-A1, lakukan hal yang sama seperti di atas dan ubahlah Nama pada kolom Tanda Tangan serta no NPWP pada kolom NPWP di bagian Jenis Formulir :  Formulir 1721 .

Custom Fields
  • Software: PPh21, Payroll
  • versi: Payroll402; Payroll501; PPh602; PPh701
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana Cara Tutup Tahun Pada Krishand Payroll ?
Viewed 5964 times since Sun, Jan 10, 2016
Bagaimana jika File template Jamsostek hilang ?
Viewed 2394 times since Wed, Jun 25, 2014
Bagaimana cara mencegah kelebihan setoran PPh 21 pegawai tetap ?
Viewed 2711 times since Wed, May 28, 2014
Proses Pegawai Resign Setelah Penggajian
Viewed 1373 times since Wed, Jun 16, 2021
Bagaimana Cara Impor No Rekening Pegawai ?
Viewed 1887 times since Wed, Dec 16, 2020
Bagaimana cara setting pegawai berhenti atau resign?
Viewed 4447 times since Tue, Jun 24, 2014
Apakah perbedaan Proses Gaji dengan Proses Tutup/ Buka Periode ?
Viewed 9226 times since Wed, Sep 3, 2014
Memasukkan NPWP Pegawai Di Tengah Tahun
Viewed 585 times since Mon, Dec 19, 2022
Penarikan File Transfer BCA Multi Transfer Di Krishand Payroll
Viewed 1455 times since Thu, Dec 15, 2022
Bagaimana Cara Transfer Gaji Pegawai dengan Klik BCA Bisnis ?
Viewed 24613 times since Tue, Jun 24, 2014