Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Bagaimana cara mengubah PTKP / Biaya Jabatan ?

"Cara Mengubah PTKP / Biaya Jabatan"

 

Untuk mengubah PTKP ( Penghasilan Tidak Kena Pajak ) dapat dilakukan dengan cara :

  1. Pada Menu Utama , klik Setup Awal > Setup Preferensi.

 

 

  1. Pada bagian Pajak, ubah nominal Diri Sendiri, Istri dan Anak / Tanggungan di bagian Penghasilan Tidak Kena Pajak. Seperti contoh, di tahun 2013 ada perubahan PTKP maka diubah pada :
    • Diri Sendiri             : 15.840.000,-   menjadi        24.300.000,-
    • Istri dari                 : 1.320.000,-     menjadi        2.025.000,-
    • Anak/Tanggungan   : 1.320.000,-     menjadi        2.025.000,- 

  

  1. Klik tombol Close untuk keluar dari menu Setup Preferensi. Saat muncul pesan konfirmasi perubahan klik Yes untuk simpan atau No untuk membatalkan perubahan tersebut.


 

 

Untuk mengubah Biaya Jabatan lainnya dapat dilakukan dengan cara :

  1. Pada Menu Utama , klik Setup Awal > Setup Preferensi.
  2. Pada bagian Pajak, ubah nominal Maks By. Jabatan Tahunan.

 

  1. Klik tombol Close untuk keluar dari menu Setup Preferensi . Saat muncul pesan konfirmasi perubahan klik Yes untuk simpan atau No untuk membatalkan perubahan tersebut.

 

Untuk mengubah Master Pajak lainnya seperti Persentase Biaya Jabatan, Batas Upah Harian atau lainnya dapat dilakukan dengan cara yang sama seperti langkah di atas.

Custom Fields
  • Software: PPh21, Payroll
  • versi: Payroll402; Payroll501; PPh602; PPh701
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara mengubah password ?
Viewed 2995 times since Fri, Jun 6, 2014
Memasukkan NPWP Pegawai Di Tengah Tahun
Viewed 638 times since Mon, Dec 19, 2022
Impor Data Keluarga di Krishand Payroll
Viewed 1230 times since Mon, May 17, 2021
Bagaimana cara untuk melunasi Sisa Pinjaman, sebagian dibayarkan Tunai dan sebagian tetap Memotong dari Gaji ?
Viewed 2882 times since Thu, Aug 28, 2014
Bagaimana Cara Impor Tanggal Resign Pegawai Secara Massal?
Viewed 3537 times since Thu, Nov 2, 2017
Cara Memasukkan Penghasilan Sebelumnya Dan PPh 21 Yang Telah Dipotong Di Dalam Krishand Payroll
Viewed 5202 times since Wed, Oct 13, 2021
Cara Mencegah Kelebihan Setoran PPh 21 Pegawai Tetap ?
Viewed 2969 times since Mon, Sep 8, 2014
Bagaimana cara mengubah logo perusahaan ?
Viewed 3684 times since Fri, May 30, 2014
Apa efek pengisian 0/ 100/ 500/ 1000 pada kolom Nilai THP dibulatkan ke Atas pada Menu Utama > Setup Preferensi ?
Viewed 3083 times since Wed, Sep 3, 2014
Impor Transaksi Cuti Di Krishand Payroll
Viewed 1173 times since Wed, Sep 8, 2021