Bagaimana prosedur impor data SPT 1721 A1 Krishand Payroll ke program e-SPT 21-26 2014 ?
Prasyarat :
- Pastikan tidak ada penulisan data pegawai dalam program Krishand PPh 21 yang menggunakan tanda kutip ( ' ).
- Pastikan tidak ada nama pegawai dan alamat pegawai yang sama (walaupun NIK berbeda).
- Pastikan Anda sudah membuat SPT 1721 A1 dalam program Krishand PPh 21.
Untuk dapat melakukan impor data SPT 1721 A1 dari Krishand ke program e-SPT, ikuti langkah-langkah berikut :
- Dari Menu Utama klik menu SPT Tahunan PPh 21 > eSPT - Ekspor 1721-A1 . Lakukan ekspor data 1721-A1 dari Krishand.
- Krishand akan menghasilkan sebuah csv file yang formatnya sudah disesuaikan untuk keperluan impor ke program e-SPT Masa 21-26 2014.
- Isi kolom pembetulan jika bukan pembetulan isi angka 0 (enol), jika pembetulan isi dengan pembetulan ke berapa.
- Silakan tentukan lokasi penyimpanan file dan nama file hasil transfer data dari Krishand.
- Tekan Done untuk mulai proses transfer. File yang dihasilkan dari Krishand berextension csv.
- Buka program e-SPT Masa 21-26 2014 .
- Dalam program e-SPT Masa 21-26 2014 pilih menu CSV > Impor > Bukti Potong > A1 atau A2 .
- Setelah menu Impor File to Database terbuka, klik tombol Buka File.
- Cari csv file (hasil proses No.5 diatas). Lalu klik tombol Impor.
- Saat impor selesai akan muncul pesan konfirmasi, namun jika ada error , klik tombol Error Log untuk mengetahui ada kesalahan dimana.
- Setelah error diperbaiki, lakukan impor ulang, setelah berhasil diimpor data dapat di cek pada menu Isi SPT > Daftar Pemotongan Pajak (1721-I) > Satu Tahun Pajak.