Cara Memasukkan Penghasilan Sebelumnya Dan PPh 21 Yang Telah Dipotong Di Dalam Krishand Payroll
Jika pada pertengahan tahun terdapat pegawai baru yang memberikan formulir 1721 A1 dari perusahaan termpat pegawai tersebut bekerja sebelumnya di tahun pajak yang sama atau terdapat pegawai mutasi dan cabang perusahaan atau group perusahaan, maka selain memasukkan biodata pegawai tersebut, perlu juga memasukkan Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah DIpotong yang terdapat di dalam formulir 1721 A1 pegawai tersebut.
Terdapat 2 cara untuk memasukkan Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 yang Telah Dipotong yang terdapat di dalam formulir 1721 A1 pegawai tersebut :
- Memasukkan langsung di dalam menu Setup Pegawai
- Impor dari Microsoft Excel
Sebelum memasukkan Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah Dipotong yang terdapat di dalam formulir 1721 A1 pegawai tersebut, masukkan terlebih dahulu biodata pegawai tersebut di dalam Krishand Payroll. Untuk memasukkan biodata pegawai tersebut dapat melihat langkah-langkah yang terdapat di dalam Help Sistem dengan menekan F1 dari keyboard.
Setelah memasukkan biodata pegawai tersebut di dalam menu Setup Pegawai, berikut langkah-langkah memasukkan Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah Dipotong dengan cara memasukkan langsung didalam menu Setup Pegawai :
- Pada menu Setup Pegawai, pastikan data yang sedang tampil adalah data pegawai baru atau mutasi yang akan dimasukkan Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah Dipotongnya.
- Masukkan nilai yang ada di point No. 12 Jumlah Penghasilan Neto + No 13 Penghasilan Neto Masa Sebelumnya yang ada di dalam Formulir 1721 A1 ke bagian Pengh. Sebelumnya yang ada di dalam Setup Pegawai.
- Masukkan nilai yang ada di point No. 20 PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 Yang Telah Di Potong Dan Di Lunasi yang ada di dalam Formulir 1721 A1 ke bagian PPh yang Telah Dipot Masa Sebelumnya yang ada di dalam Setup Pegawai.
- Masukkan masa penghasilan akhir yang ada di dalam Formulir 1721 A1 ke bagian Masa Penghasilan Sebelumnya yang ada di dalam Setup Pegawai.
- Klik tombol Kaca Pembesar untuk mencari pegawai lainnya atau klik tombol Close untuk menutup menu Setup Pegawai.
- Jika tampil message box "Apakah perubahan data mau disimpan?", klik tombol Yes untuk menyimpan data Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah Dipotong tersebut.
Untuk memasukkan Penghasilan Sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah Dipotong dengan cara impor dari Microsoft Excel, berikut langkah-langkahnya :
- Pastikan biodata pegawai yang akan dimasukkan penghasilan sebelumnya dan PPh 21 Yang Telah Dipotong telah ada di dalam menu Setup Pegawai
- Pada menu Setup Pegawai, klik tombol Import Resign
- Buat excel impor dengan judul kolom yang ada di menu Impor Data Pegawai Yang Resign. Lalu isi kolom NIK, Nama Pegawai, Bruto Sebelumnya, PPh 21 Sebelumnya dan Masa Penghasilan Sebelumnya. Setelah itu, simpan excel tersebut.
- Pada menu Impor Data Pegawai Yang Resign :
- Klik tombol “
” yang ada di sebelah kanan Nama File. Lalu arahkan ke lokasi penyimpanan file excel impor yang sebelumnya di simpan.
- Isi Nama Sheet sesuai dengan nama sheet data Excel Impor
- Isi Mulai Baris sesuai pada baris ke berapa data mulai diisi
- Isi Mulai Kolom sesuai dengan kolom ke berapa data mulai diisi
- Kemudian klik Ok.
- Klik tombol “
- Tunggu hinggal tampil message box "Impor data pegawai resign telah selesai."
- Untuk melihat hasil proses impor tersebut, lihat data pegawai tersebut pada menu Setup Pegawai bagian Pengh Sebelumnya, PPh Yg Telah Dipot Masa Sebelumnya dan Masa Penghasilan Sebelumnya.