Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Cara Mengubah Group Komponen Pegawai

 Cara Mengubah Goup Komponen Pegawai

Jika di dalam proses penggajian terdapat perubahan perhitungan komponen penghasilan tertentu yang menyebabkan tidak dapat menggunakan group komponen yang digunakan saat ini, maka group komponen tersebut harus diubah ke group komponen yang sesuai dengan perubahan perhitungan komponen penghasilan tersebut.

Contoh :

Beberapa pegawai yang berstatus kontrak diangkat menjadi pegawai tetap dengan status Staff. Dikarena ada perbedaan cara perhitungan pada komponen penghasilan antara pegawai yang berstatus kontrak dengan pegawai tetap maka group komponen beberapa pegawai tersebut harus diubah.

Bagaimana cara mengubah Group Komponen beberapa pegawai tersebut?

Untuk mengubah group komponen dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

1. Mengubah satu per satu di dalam menu Penghasilan Bulanan.

   Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pada menu utama, kliik menu Penghasilan Bulanan
  2. Pastikan sudah berada di dalam periode yang sesuai dan sudah melakukan proses Copy Data.
  3. Cari pegawai yang akan di ubah Group Komponennya dengan mengklik tombol Kaca Pembesar
  4. Ubah Group Komponen pegawai tersebut pada bagian Group Komp
  5. Ulang Langkah c dan d untuk mengubah Group Komponen pegawai lainnya

2. Mengubah beberapa pegawai sekaligus di dalam menu Penghasilan Bulanan.

    Berikut langkah-langkahnya :

  1. Dari menu utama Krishand, pilih menu Penghasilan Bulanan 
  2. Pastikan :
    • sudah berada di dalam periode yang sesuai. Jika periode tidak sesuai, ubah bulan ke peiode yang seharusnya
    • sudah melakukan Copy Data. Jika komponen gaji masih blank seperti pada gambar lakukan langkah berikut :
    1. Klik tombol Copy Data
    2. Pada menu Copy Data Penghasilan Bulanan, sesuai bagian Dari Bulan dan Ke Bulan
    3. Pastikan 3 poin dibagian bawah Dari NIK sudah tercentang.
    4. Lalu klik tombol Done 

     c. Tekan Ctrl+Shift+G dari keyboard. Pada menu Ganti Group Komponen Secara Massal, pilih pegawai - pegawai yang group komponen

         penghasilannya akan diubah. Untuk mempermudah pencarian pegawai dapat menggunakan beberapa kriteria filter data yang ada

         di dalam menu tersebut.

     d. Pada bagian Daftar Pegawai, blok pegawai - pegawai yang group komponen penghasilannya akan diubah.

        Misalnya, semua pegawai yang ada pada gambar akan diubah group komponen dari group KONTRAK menjadi Staff, maka

        blok semua pegawai tersebut dengan cara :

    • klik kiri pada mouse di pegawai yang pertama (Taty Setiati),
    • tekan shift dari keyboard
    • pilih pegawai terakhir yang group komponen penghasilannya akan diubah (Didi Ramdani)

     e. Pada bagian Group Komponen Baru, pilih group komponen yang seharusnya.

     f.  Klik tombol Process  

     g. Akan tampil message box “Apakah Anda sudah yakin?” Klik tombol Yes untuk melanjutkan proses perubahan group komponen tersebut. 

     h. Tunggu hingga tampil message box "Proses penggantian group komponen gaji telah selesai" 

      i. Untuk melihat hasil dari proses perubahan group komponen tersebut, lihat pada menu Penghasilan Bulanan

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Ubah Status Dan Tanggungan Pajak Di Tengah Tahun
Viewed 963 times since Wed, Nov 30, 2022
Cara Mengubah Nilai UMP pada Krishand Payroll
Viewed 3492 times since Tue, Jan 29, 2019
Bagaimana cara mendownload dan menginsall krishand payroll versi 4.0.2 ?
Viewed 5675 times since Fri, Sep 5, 2014
Bagaimana cara membuat formula untuk perubahan perhitungan iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsotek 2013 ?
Viewed 4495 times since Thu, Aug 28, 2014
Cara Impor Data Kontrak Pegawai Di Krishand Payroll
Viewed 1708 times since Thu, Dec 10, 2020
Bagaimana cara mengubah nama atau jabatan bagian approved atau disetujui pada slip gaji ?
Viewed 10187 times since Tue, Jun 3, 2014
Bagaimana cara mengupdate plafon medical untuk seluruh pegawai ?
Viewed 3517 times since Mon, Jun 9, 2014
Pengajuan Insentif Pajak Baru di setujui Setelah Penggajian dan Pelaporan Pajak
Viewed 3151 times since Thu, Jul 9, 2020
Menghapus Masa Kerja Pegawai Pada Krishand Payroll
Viewed 403 times since Wed, Sep 27, 2023
Bagaimana cara mengubah password ?
Viewed 2996 times since Fri, Jun 6, 2014