Pembuatan Formulir 1721-A1 dengan Impor From Excel, maka diasumsikan bahwa Krishand Payroll hanya digunakan untuk menghasilkan laporan tahunan SPT 1721 Masa Desember tanpa memasukkan dan memproses untuk bulanan. Dengan demikian maka data-data pegawai yang dimasukkan pada menu Formulir 1721-A1 adalah nilai Total Setahun.
Cara membuat / memproses Formulir 1721-A1 dengan Impor From Excel :
- Pada menu SPT Tahunan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1, klik tombol Import From Excel.
- Pada menu Impor Data 1721-A1 dari Excel, masukkan alamat lokasi file Excel dan nama file yang akan di-impor pada "Nama File". Contoh : C:\krishand\payroll\401\Impor_1721A1.xls.
- Perhatikan Tahun Takwim sudah sesuai atau tidak. Ubah jika tidak sesuai.
- Masukkan Nama Sheet sesuai dengan yang di excelnya ( contoh : Sheet1, Sheet2, dst ).
- Masukkan Mulai Baris, disesuaikan dengan data yang ada di dalam excel.
- Masukkan Mulai Kolom, disesuaikan dengan data yang ada di dalam excel.
- Perhatikan Viewer ( Tabel yang ada di bawah Mulai Baris dan Mulai Kolom ), apakah terisi atau kosong?
- Pilih dan klik tombol Delete All jika di dalam Viewer terdapat history dari impor yang sebelumnya.
- Setelah tabel viewer tersebut kosong, klik tombol Import From Excel.
- Setelah proses import data 1721-A1 berjalan dengan baik, klik tombol Posting.
- Setelah proses posting selesai dan berjalan dengan baik, klik tombol Close untuk keluar dari menu Impor Data 1721-A1 dari Excel.
- Klik Distribusi PPh Telah Disetor. Proses Jumlah PPh 21 Yang Telah Dibayar pada tahun tersebut.
Contoh Template dari Impor_1721A1 :