Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Menghapus Masa Kerja Pegawai Pada Krishand Payroll

Menghapus Masa Kerja Pegawai Pada Krishand Payroll 

Untuk menghapus Masa Kerja Pegawai yang sudah diproses sebelumnya di dalam aplikasi Krishand Payroll, berikut langkah - langkahnya :

  1. Dari Menu Utama Krishand Payroll, pilih menu Penghasilan Bulanan. 
  2. Pada menu Penghasilan Bulanan, pilih dan klik tombol Masa Kerja.
  3. Pada menu Proses Masa Kerja: 
  4. Setelah menu Proses Masa Kerja diisi, kemudian klik tombol Process. 
  5. Pada message box konfirmasi "Anda yakin untuk memproeses Masa Kerja?", klik tombol Yes.
  6. Tunggu hingga tampil message box "Proses telah selesai.". Klik OK pada message box tersebut. 
  7. Untuk melihat hasil dari proses mengosongkan masa kerja pegawai, dapat dilihat pada menu Penghasilan Bulanan, klik tombol Kaca Pembesar. 
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara Import data dari open office ?
Viewed 4454 times since Tue, Aug 26, 2014
Bagaimana jika Pinjaman Karyawan di masa cicilan pada periode tertentu, atas permintaan Karyawan pinjaman tidak mau terpotong dan dimundurkan periode selesainya Pinjaman tersebut ?
Viewed 3115 times since Wed, Aug 27, 2014
Susun Ulang nomor Bukti Potong 1721-A1
Viewed 2582 times since Fri, Jul 23, 2021
Cara Mengubah Keterangan Pada Footer Slip Gaji
Viewed 440 times since Tue, May 23, 2023
Lapisan Tarif Pajak PPh 21 UU No. 7 Tahun 2021
Viewed 9553 times since Thu, Dec 30, 2021
Bagaimana cara menambah komponen gaji ?
Viewed 4895 times since Mon, Jun 16, 2014
Fungsi Tombol Impor Data Ebupot
Viewed 215 times since Wed, May 29, 2024
Bagaimana cara mengubah tanggal atau tempat pada formulir 1721-A1 ?
Viewed 6377 times since Mon, Jun 2, 2014
Bagaimana cara agar komponen gaji untuk nominal yang tetap tiap bulan ter-copy ?
Viewed 3748 times since Fri, Jun 13, 2014
“Setting THR dengan Slip THR yang Terpisah dari Slip Gaji”
Viewed 14698 times since Wed, Jun 3, 2015