Menghapus Masa Kerja Pegawai Pada Krishand Payroll
Untuk menghapus Masa Kerja Pegawai yang sudah diproses sebelumnya di dalam aplikasi Krishand Payroll, berikut langkah - langkahnya :
- Dari Menu Utama Krishand Payroll, pilih menu Penghasilan Bulanan.
- Pada menu Penghasilan Bulanan, pilih dan klik tombol Masa Kerja.
- Pada menu Proses Masa Kerja:
- Setelah menu Proses Masa Kerja diisi, kemudian klik tombol Process.
- Pada message box konfirmasi "Anda yakin untuk memproeses Masa Kerja?", klik tombol Yes.
- Tunggu hingga tampil message box "Proses telah selesai.". Klik OK pada message box tersebut.
- Untuk melihat hasil dari proses mengosongkan masa kerja pegawai, dapat dilihat pada menu Penghasilan Bulanan, klik tombol Kaca Pembesar.