Modul PPh 21 Bulanan (1721 SPT Masa PPh Pasal 21/26) digunakan.
Satu perusahaan diwakilkan maksimal oleh 1 Orang.
Peserta diwajibkan membawa Laptop dan database Krishand Payroll yang digunakan.
Peserta sudah mengetahui dasar pengoperasian Krishand Payroll.
Proses penggajian & pelaporan PPh 21 Januari - November 2019 telah dilakukan.
Mengingat keterbatasan tempat & jumlah peserta, kami mengharapkan pada peserta memperhatikan jadwal workshop yang telah ditentukan. Bagi peserta yang berhalangan, diharapkan menginformasikan kepada kami 4 hari sebelumnya agar dapat diisi oleh perusahaan lainnya yang membutuhkan simulasi tersebut dan untuk penentuan jadwal workshop penggantinya yang masih memungkinkan.
Maksimal reschedule 1 kali.
Materi Workshop sama seperti tahun sebelumnya.
Jika maintenance software sudah tidak aktif, mohon email undangan ini diabaikan.
Posted by: lia - Wed, Sep 18, 2019 at 11:20 PM. This article has been viewed 854 times. Filed Under: Event / Acara Krishand
Attachments
There are no attachments for this article.
Comments
There are no comments for this article. Be the first to post a comment.