Menu Objek Pajak di Krishand GL
Untuk memudahkan rekonsiliasi transaksi pembukuan pajak. Krishand GL menyediakan fitur yaitu objek pajak yang dapat di isi jenis-jenis pajak sehingga saat terjadi transaksi mengenai perpajakan dapat langsung di golongkan.
Untuk setting objek pajak pada krishand berikut langkahknya :
1. menu utama krishand pilih setup awal > objek pajak
2. Untuk memasukan jenis pajak, klik new > pada baris kosong isi kode pajak maksimal 6 karakter , isi keterangan objek pajak maksimal 20 karakter
3. Untuk menambahkan objek pajak, klik new kembali dan isi kode juga keterangan objek pajak
4. Setelah objek pajak selesai di setting, masuk menu daftar pekiraan
5. Pilih perkiraan yang berkaitan dengan objek pajak > ceklis (v) kolom “objek pajak?” > pada kolom kode OP pilih default jenis pajaknya.
6. Jika perkiraan memiliki lebih dari 1 golongan objek pajak. Pilih 1 saja untuk default. Saat penjurnalan dapat di sesuaikan jenis objek pajaknya
Setelah di setting, pencatatan saat transaksi yang berkaitan dengan objek pajak pada menu jurnal. Berikut ini cara pencatatannya :
1. Dari menu utama GL pilih Jurnal > untuk mencatat transaksi klik new> pilih periode dan cabang > lengkapi bagian atas jurnal
2. Bagian atas sudah di isi, pilih perkiraan yang akan di jurnal, isi uraiannya > masukan nilai debet > jika transaksi berkaitan dengan objek pajak masukan kode objek pajak dan nilainya
3. Isi perkiraan bagian kredit dan nominalnya
Hasil dari penggolongan objek pajak, dapat di lihat pada menu Buku besar dan neraca saldo :
1. Dari menu utama pilih menu buku besar > Buku besar per Objek Pajak
2. Pilih objek pajak yang akan di tampilkan datanya > pilih cabang > dan periode
Buku besar Objek Pajak menampilkan nilai dan transaksi objek pajak secara detail untuk periode yang di pilih
1. Dari menu utama pilih menu neraca saldo > rangkuman saldo objek pajak
2. Pilih Cabang dan Kode Objek Pajak, akan tampil data rekap objek pajak dari periode 1 sampai periode 12
Neraca saldo objek pajak menampilkan rangkuman nilai di masing-masing periode