Pada Krishand PPh21 / Krishand Payroll dikenal 2 metode perhitungan PPh 21, yaitu Gross Up dan Netto.
Gross up :
- Take Home Pay nett
- Pajak ditanggung oleh perusahaan dan diberikan dalam bentuk tunjangan PPh
- Tunjangan PPh dan Pajak PPh 21 akan dihitung secara otomatis oleh sistem Krishand
- Tunjangan PPh masuk ke dalam Bruto PPh 21.
- Di dalam aplikasi e-Bupot PPh 21/26 menggunakan nama : Gross Up pada bagian Skema Perhitungan.
Netto :
- Take Home Pay gross
- Pajak dipotong dari karyawan atau bisa juga pajak ditanggung oleh perusahaan tetapi tidak diberikan dalam bentuk tunjangan (non-deductable expenses).
- Tidak ada Tunjangan PPh 21
- Besarnya Pajak PPh 21 akan dihitung secara otomatis oleh sistem Krishand
- Di dalam aplikasi e-Bupot PPh 21/26 menggunakan nama : Gross pada bagian Skema Perhitungan.