CARA EKSPOR FAKTUR PAJAK DARI KRISHAND KE E-FAKTUR
Syarat melakukan ekspor data PPN Keluaran, PPN Masukan, Retur Pajak, Dokumen lain, Retur Dokumen lain, dari program Krishand :
- Faktur pajak telah di buat di program Krishand
- Retur Pajak telah dibuat (jika ada)
- Dokumen lain telah di buat (jika ada)
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pada menu utama, Klik menu :
- Krishand Invoicing : PPN > Transfer ke Program E-faktur
- Krishand PPN : Transfer ke Program E-faktur
2. Pada menu Ekspor data ke program e-Faktur, pilih jenis file yang ingin di ekspor. Ada 6 jenis file
e-Faktur yang dapat di pilih :
- Pajak Keluaran
- Pajak Masukan
- Retur Pajak Keluaran
- Retur Pajak Masukan
- Dokumen Lain
- Retur Dokumen Lain
Contoh akan ekspor data pajak keluaran di bulan Desember tahun 2017 maka pada menu ekspor data ke Program e-Faktur, pilih Faktur Keluaran.
3. Sesuaikan Tahun, Bulan, dan No faktur awal sampai dengan No faktur akhir yang akan
di ekspor
4. Tentukan lokasi penyimpanan dan nama file dibagian Input Nama Folder dan Nama File
menggunakan tombol yang ada dibagian paling kanan

5. Klik tombol Prosess
6. Jika proses ekspor telah berhasil akan tampil message box “Create file csv faktur pajak keluaran
telah selesai” klik OK pada message box tersebut. File CSV yang di ekspor berada di lokasi
penyimpanan yang telah di tentukan pada langkah No.4 Bentuk file csv seperti gambar dibawah
ini.
7. Untuk ekspor data lainnya seperti Faktur masukan, dokumen lain atau retur faktur di periode
yang sama lakukan hal yang sama mulai dari langkah No. 2 dengan pilihan Jenis Pajak sesuai
data yang akan di ekspor
Note :
- Untuk membuka file hasil ekspor tersebut, double klik file tersebut. Tidak di perbolehkan menyimpan data tersebut melalui Microsoft Excel.
- Untuk pengeditan data dari file hasil ekspor tersebut, buka file tersebut menggunakan program notepad. Dan pengeditan dilakukan di Notepad tersebut

