Home » Categories » Krishand Invoicing » How To

Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand Invoicing

Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand Invoicing

Untuk rekonsiliasi data krishand dengan data eFaktur dapat menggunakan menu SPT masa PPN berikut ini langkah membuatnya

1. Dari menu utama krishand pilih PPN – klik menu SPT Masa PPN 1111

 

2. Akan tampil menu SPT Masa PPN – untuk membuat SPT klik tombol new isi periode dan masa pajak –

    klik Tombol AB untuk mengimpor faktu pajak

 

3. Pilih tombol detail pada poin B1 – akan muncul menu klik impor faktur pajak

 

4. Akan tampil rincian faktur pajak keluaran periode tersebut

 

5. Untuk PPN masukan klik pada kolom

 

Untuk menginput data faktur langkanya pada link berikut

http://www.krishand.com/support/article/cara-impor-faktur-masukan-ke-krishand-ppn-289.html

 

akan di peroleh angka berikut

 

Klik menu close akan kembali pada halaman awal menu SPT Masa PPn

 

Nilai pada poin II.E yang harus di sesuaikan dengan SPT yang ada di eFaktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Cara Mencatat Pembayaran Invoice Pada Krishand Invoicing
Viewed 2369 times since Mon, Sep 17, 2018
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand Invoicing
Viewed 1301 times since Tue, Aug 28, 2018
Cara Impor Pelanggan dari Excel Ke Dalam Krishand Invoicing
Viewed 1346 times since Fri, Jul 27, 2018
Cara Membatalkan Sales Order di Krishand Invoicing
Viewed 1544 times since Fri, May 28, 2021
Mengubah Bahasa Laporan di Krishand Invoicing
Viewed 1778 times since Tue, Oct 13, 2020
Menambahkan Barang Dagang Pada Krishand Invoicing
Viewed 1584 times since Fri, Mar 26, 2021
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 3550 times since Mon, Apr 2, 2018
Cara Input Saldo Awal Persediaan di Krishand Invoicing
Viewed 3007 times since Tue, Jul 30, 2019
Cara Migrasi Data dari Krishand Invoicing Versi 5.0.1 ke Versi 6.0.1
Viewed 3367 times since Thu, Jun 18, 2015
Penarikan Data PPh 22 Untuk Upload e-Bupot dari Krishand Invoicing
Viewed 1433 times since Fri, Mar 10, 2023