Home » Categories » Krishand Invoicing » How To

Penarikan Data PPh 22 Untuk Upload e-Bupot dari Krishand Invoicing

Penarikan Data PPh 22 Untuk Upload e-Bupot dari Krishand Invoicing

Krishand Invoicing dengan last update tanggal 10/06/2022 telah menyediakan fitur penarikan data PPh Pasal 22 untuk di upload ke e-Bupot bagi perusahaan yang transaksi penjualannya dikenakan PPh 22 . Data yang dihasilkan oleh Krishand Invoicing merupakan data excel yang sesuai dengan template impor ke e-Bupot.

Contoh :

Perusahaan bergerak dalam bidang industri baja, akan membuat bukti potong untuk PPh Pasal 22 atas invoice periode Juni 2022. Untuk mengeluarkan data PPh Pasal 22 yang dapat di impor ke e-Bupot, berikut langkah-langkahnya :

  1. Dari Menu Utama Krishand Invoicing, pilih dan klik PPN.
  2. Pada menu PPN, pilih dan klik Transfer ke Program e-SPT. 
  3. Pada menu Transfer Data ke e-SPT, pilih dan klik Ekspor Data PPh 22. 
  4. Pada menu Create File Excel Untuk Transfer Data Bukti Potong :
    • Tahun : isi dengan tahun data yang akan di ekspor. Berdasarkan contoh, akan menarik data PPh Pasal 22 tahun 2022 .
    • Bulan : isi dengan bulan data yang akan di ekspor. Berdasarkan contoh, akan menarik data PPh Pasal 22 bulan Juni .
    • Kode Objek Pajak : pilih kode objek pajak yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan. Berdasarkan contoh, perusahaan bergerak dalam bidang industri baja. Maka pilih Kode Objek Pajak 22-100-08 Penjualan hasil produksi kepada distributor di dalam negeri oleh badan usaha/industri tertentu (Industri Baja).
    • Jenis Penanda Tangan : pilih jenis penanda tangan kuasa atau pemotong.
    • Nama Penanda Tangan : isi dengan nama penanda tangan bukti potong.
    • NPWP Penanda Tangan : isi dengan NPWP penanda tangan bukti potong. 
  5. Buka excel format upload e-Bupot unifikasi. Untuk file excel tersebut dapat di download pada link yang sudah disediakan DJP. 
  6. Setelah excel FORMAT_UPLOAD_EBUPOT_UNIFIKASI.xls sudah dibuka, kembali ke aplikasi Krishand Invoicing. Pada menu Create File Excel Untuk Transfer Data Bukti Potong, klik tombol Done. 
  7. Tunggu hingga tampil pesan konfirmasi "Proses create file Excel untuk PPh 22 Unifikasi telah selesai.", tekan tombol OK. 
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Cara Mencatat Pembayaran Invoice Pada Krishand Invoicing
Viewed 2283 times since Mon, Sep 17, 2018
Cara Membatalkan Sales Order di Krishand Invoicing
Viewed 1498 times since Fri, May 28, 2021
Cara Membuat Invoice dan Faktur Pajak untuk Transaksi di Kawasan Tertentu
Viewed 2957 times since Mon, Apr 3, 2023
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 3446 times since Mon, Apr 2, 2018
Tombol Copy di Menu Invoice Pada Krishand Invoicing
Viewed 975 times since Wed, Feb 9, 2022
Tombol Perbaikan Saldo Piutang Di Krishand Invoicing
Viewed 1208 times since Mon, Mar 21, 2022
Cara Input Saldo Awal Persediaan di Krishand Invoicing
Viewed 2936 times since Tue, Jul 30, 2019
Satu Sales Order Untuk Beberapa Surat Jalan
Viewed 3591 times since Tue, Aug 4, 2020
Membuat Invoice Dari Beberapa Surat Jalan
Viewed 13054 times since Sun, Nov 10, 2019
Mengubah Bahasa Laporan di Krishand Invoicing
Viewed 1693 times since Tue, Oct 13, 2020