Home » Categories » Krishand Fixed Assets » User Guide

Mencatat Perawatan Aktiva di Krishand Fix Asset

Mencatat Perawatan Aktiva di Krishand Fix Asset

Perusahaan untuk mengontrol pengelolaan aktiva, maka melakukan pencatatan terhadap pengadaan, pengoprasian, perawatan, dan penilaian aktiva. Dalam program krishand fix aset dapat mencatat perawatan aset/aktiva.

Catatan tersebut dapat di gunakan sebagai kontrol biaya perawatan aktiva. Berikut ini langkah catatnya :

1. Dari menu utama krishand pilih menu Daftar aktiva

 

2. Klik Kaca pembesar > cari aktiva yang akan di catat perawatannya > klik OK

3. Pilih tab perawatan > isi tanggal, no ref, keterangan, pilih mata uang > jika bukan valas cukup isi jumlah biaya, no part, nama pekerja, supplier 

4. Setelah di lengkapi pindah baris data maka akan tersimpan

Untuk mengetahui biaya yang sudah di keluarkan untuk perawatan aktiva dapat di lihat menu laporan > pilih jenis Biaya Pemeliharaan Aktiva > isi tanggal mulai > klik preview

 

Berikut tampilan laporannya :

 

 

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Cara Ubah Harga Perolehan Pada Krishand Fixed Assets
Viewed 1580 times since Wed, Jun 12, 2019
Jurnal Penyusutan Pada Krishand Fixed Assets
Viewed 1613 times since Wed, Sep 25, 2019
Langkah Install Program Krishand Fixed Assets
Viewed 1320 times since Thu, Sep 13, 2018
Langkah Penghapusan Aktiva Tetap Pada Krishand Fixed Assets
Viewed 1912 times since Tue, Oct 9, 2018
Cara Setup Nama Harta Di Krishand Fixed Assets
Viewed 1170 times since Tue, Nov 13, 2018
Perpindahan Lokasi Aktiva di Krishand Fix Asset
Viewed 1233 times since Wed, Feb 24, 2021
Cara Mengubah Tanggal Perolehan dan Tanggal mulai susut Di Krishand Fix Aset
Viewed 1832 times since Thu, Apr 15, 2021
Asuransi Aktiva di Krishand Fix Asset
Viewed 1231 times since Mon, Aug 2, 2021
Cara Ekspor CSV Penyusutan Aktiva dari Krishand Fixed Assets
Viewed 6146 times since Fri, Apr 6, 2018
Cara Update Program Krishand Fixed Assets
Viewed 1217 times since Mon, Oct 29, 2018