Home » Categories » Multiple Categories

Proses Akhir Tahun Pada Krishand Payroll

Bagi Perusahaan akhir tahun adalah masa-masa sibuk ketika Perusahaan harus melakukan tutup buku dan mempersiapkan Laporan Pajak Penghasilan berupa PPh Pasal 21 Masa Desember beserta dengan formulir 1721-A1. Untuk mempermudah dalam melakukan proses akhir tahun pada Krishand Payroll, silakan download attachment di bawah atau mengikuti langkah - langkah (lengkap dengan Video) yang ada di bawah. 

Pembahasan dimulai dari :

  • Apa saja yang harus dilakukan pada software Krishand Payroll sebelum memproses PPh 21 di masa pajak terakhir?
  • Apa itu masa pajak terakhir?
  • Mengapa harus melakukan rekonsiliasi data?
  • Data apa saja yang perlu dipastikan?
  • Kapan Rekonsiliasi data tersebut harus dilakukan?
  • Bagaimana Cara melakukan rekonsiliasinya?

Untuk pembahasan beberapa pertanyaan di atas dapat melihat pada Video berikut :

 

Setelah Penggajian Bulan Desember dan rekonsiliasi data sudah dilakukan serta semua penghasilan sudah dimasukkan ke dalam sistem, apa yang harus dilakukan? Apakah sama seperti bulan - bulan sebelumnya?

Lebih lengkap, simak pada video di bawah.

 

Setelah SPT Masa Desember sudah di proses dan sudah tidak ada selisih. Proses Bukti Potong PPh 21 Pegawai Tetap yaitu Formulir 1721 A1. Lebih lengkap dapat melihat pada Video.

 

Setelah SPT Masa Desember & Fomulir 1721 A1 sudah diproses, data apa saja yang harus di ekspor dari software Krishand Payroll untuk di impor ke dalam program espt2114? Apakah sama dengan bulan - bulan sebelumnya? Pembahasan lebih lengkap dapat dilihat pada video di bawah.

 

Setelah semua dilakukan, Formulir 1721 A1 sudah di cetak dan akan memulai meng-update data status & tanggungan pajak pegawai untuk penggajian bulan Januari tahun selanjutnya, lakukan proses Tutup Tahun. Dengan Tutup Tahun, maka sistem Krishand Payroll meng-create database baru untuk tahun selanjutnya. Lebih lengkap simak pada Video di bawah.

 

Tutup Tahun sudah dilakukan, sebelum pengerjaan gaji bulan Januari tahun yang baru, lakukan peng-update-an data Status & Tanggungan Pajak untuk pegawai - pegawai yang ada perubahan di tahun sebelumnya. Khususnya untuk pegawai yang berjenis kelamin Laki - Laki. Jika perubahan cukup banyak, update data tersebut dapat dilakukan dengan cara impor dari microsoft excel. Lebih lengkap simak pada video di bawah.

 

 

Semoga Bermanfaat

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 5.0.2
Attachments (1) Attachments
Related Articles RSS Feed
Apa kegunaan dari menu Tutup Tahun ?
Viewed 1908 times since Tue, Sep 2, 2014
Langkah Khusus Pengguna Krishand Payroll 5.0.3 Di Awal Tahun 2021
Viewed 1331 times since Mon, Jan 11, 2021
Fungsi Kolom Cek Nilai Nol di Menu Setup Format Laporan
Viewed 875 times since Thu, Nov 11, 2021
Tombol Copy 1721-1 Bulanan Di Menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26
Viewed 1093 times since Thu, May 19, 2022
Cara Cepat Akses Biodata Pegawai Dari Menu Penghasilan Bulanan
Viewed 2275 times since Wed, May 28, 2014
Cara Ekspor Data PPh 21 ke eBupot
Viewed 2790 times since Tue, Feb 13, 2024
Install, Update & Migrasi Krishand Payroll Versi 7.0.1
Viewed 19471 times since Tue, Feb 4, 2025
Penerapan PMK No.44/PMK.03/2020 PPh 21 Pada Krishand Payroll 5.0.3
Viewed 3980 times since Wed, Apr 29, 2020
Memasukkan Nomor BPJS Kesehatan Pegawai Secara Massal
Viewed 1604 times since Mon, Sep 25, 2023
Bagaimana Cara Tutup Tahun Pada Krishand Payroll ?
Viewed 6358 times since Sun, Jan 10, 2016