Home » Categories » Krishand Payroll » User guide

Penerapan PMK No.44/PMK.03/2020 PPh 21 Pada Krishand Payroll 5.0.3

 Penerapan PMK No. 44/PMK03/2020 PPh 21 Pada Krishand Payroll 5.0.3

Untuk melakukan proses nilai PPh DTP pada Krishand Payroll 5.0.3 Setelah mendapatkan nomor serial terbaru krishand Payroll 5.0.3 lakukan langkah berikut :

1. Dari menu utama krishand pilih menu setup awal – setup preferensi

 

2. Pilih tab pajak – isi kolom maksimum Bruto PPh DTP – klik close untuk menyimpan

3. Tentukan periode mulai hitung PPh DTP, pada contoh ini periode PPh DTP di hitung mulai periode April.

    Masuk kemenu setup periode – ceklis kolom Hitung PPh DTP pada periode April sampai September –

    close untuk menyimpan

4. Pada Setup Komponen Gaji

  1. Dari menu utama pilih setup awal - pilih setup komponen gaji
  2. klik new – tambahkan komponen PPh DTP seperti pada gambar
  3. Untuk menyimpan klik close

 

5. Pada Setup Grup Komponen

  1. Dari menu utama pilih setup awal – setup grup komponen
  2. Pilih kode grup komponen yang akan di tambahkan komponen PPhDTP – klik pada kolom kosong

6. Pada Setup Format Laporan

  1. Pada menu utama Krishand pilih setup awal – pilih setup format laporan
  2. Klik kaca pembesar tambahkan komponen PPhDTP pada beberapa laporan yang di gunakan. Ada 4 jenis laporan yang dapat ditambahkan, yaitu :
  • Slip gaji
  • Transfer bank
  • Penghasilan Bulanan
  • Penghasilan Tahunan

 

Cara penambahan dapat dilakukan seperti gambar di bawah, untuk kolom keterangan dapat di isi sesuai nama yang akan ditampilkan pada laporan

  • Slip Gaji 
  • Transfer bank
  • Penghasilan bulanan & Penghasilan Tahunan

7. Setelah PPh di setting lakukan proses penggajian

8. Setelah data gaji lengkap pilih proses gaji – proses tutup periode

9. Keluarkan laporan, dari menu utama pilih laporan – klik daftar penghasilan bulanan  - pilih format laporan bulanan

    – klik tombol excel

 

Tampil kolom PPh DTP pada laporan bulanan

10. Buat SPT masa pada krishand, dari menu utama pilih PPh 21 bulanan – 1721 SPT masa PPh 21/26

11. Klik new – pilih periode dan isi tanggal SPT masa – klik posting rangkuman

 Pada SPT masa krishand tampil nilai PPh DTP dan nilai yang harus di setor

 

 

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 5.0.3
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Cara Cepat Akses Biodata Pegawai Dari Menu Penghasilan Bulanan
Viewed 2141 times since Wed, May 28, 2014
Langkah Khusus Pengguna Krishand Payroll 5.0.3 Di Awal Tahun 2021
Viewed 1198 times since Mon, Jan 11, 2021
Fungsi Kolom Cek Nilai Nol di Menu Setup Format Laporan
Viewed 686 times since Thu, Nov 11, 2021
Tombol Copy 1721-1 Bulanan Di Menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26
Viewed 917 times since Thu, May 19, 2022
Proses Akhir Tahun Pada Krishand Payroll
Viewed 6513 times since Tue, Nov 17, 2015
Memasukkan Nomor BPJS Kesehatan Pegawai Secara Massal
Viewed 911 times since Mon, Sep 25, 2023
Cara Ekspor Data PPh 21 ke eBupot
Viewed 2449 times since Tue, Feb 13, 2024
Email Rincian Perhitungan PPh 21 Pegawai
Viewed 439 times since Wed, Oct 25, 2023
Fungsi Tombol Copy di Menu Setup Pegawai Krishand Payroll
Viewed 895 times since Wed, Oct 6, 2021
Setting Perpanjangan PPh 21 DTP Untuk Pegawai Tahun 2021
Viewed 1841 times since Thu, Jul 15, 2021