Home » Categories » Krishand Payroll » User guide

Langkah Migrasi Dari Krishand Payroll 5.0.2 Kembali Ke Krishand Payroll 5.0.3

Untuk perusahaan - perusahaan yang telah berhasil melakukan langkah khusus yang ada di link di bawah sebelum memproses penggajian bulan Januari 2021, dikarenakan insentif pajak (PPh 21 DTP Untuk Pegawai) resmi diperpanjang sampai Juni 2021 lakukan langkah migrasi ulang dari Krishand Payroll 5.0.2 kembali ke software Krishand Payroll 5.0.3.

https://www.krishand.com/support/article/langkah-khusus-pengguna-krishand-payroll-5-0-3-di-awal-tahun-2021-428.html

 

Berikut langkah - langkah migrasi tersebut :

1. Login ke dalam Krishand Payroll 5.0.2, lalu klik Pemeliharaan Sistem - Koneksi Database.

2. Buka lokasi Paydat2021.mdb berada. Lalu copy Paydat2021.mdb tersebut.

3. Login ke dalam Krishand Payroll 5.0.3, lalu klik Pemeliharaan Sistem - Koneksi Database.


4. Buka lokasi database yang sedang di akses oleh Krishand Payroll 5.0.3. Lalu paste Paydat2021.mdb ke lokasi database tersebut.

5. Pada menu Koneksi Database software Krishand Payroll 5.0.3, klik tombol Refresh lalu arahkan ke lokasi database Paydat2021.mdb yang berhasil di Paste di langkah sebelumnya. Lalu klik OK.

6. Pada Krishand Payroll 5.0.3, klik Setup Awal - Setup Perusahaan. Untuk perusahaan - perusahaan yang belum memiliki No Serial Perpanjangan Krishand Payroll 5.0.3, Printscreen Setup Perusahaan tersebut full 1 layar tanpa di crop (Paste Pada Excel) lalu kirimkan excel tersebut ke email support@krishand.com cc ke email debby@krishand.com, mei@krishand.com, mega@krishand.com, krishandtax@yahoo.com untuk mendapatkan perpanjangan serial Krishand Payroll 5.0.3 tersebut. Untuk proses serial memerlukan waktu 1x24 Jam.

Jika sudah memiliki No Serial Perpanjangan Krishand Payroll 5.0.3, sesuaikan Periode Serial & No Serial yang ada di menu Setup Perusahaan sesuai Periode Serial & No Serial yang baru diberikan via email.

7. Setelah migrasi sudah berhasil dilakukan dan No Serial sudah berhasil di perpanjang. Klik Setup Awal - Setup Periode. Centang periode pemanfaatan insentif pajak pada kolom Hitung PPh DTP sampai periode 202106. Dan centang kolom PPh Dipot Dari Peg untuk periode 202101.

8. Lakukan Proses Buka di periode 202101 lalu lakukan Proses Tutup kembali agar sistem menghitung ulang PPh 21 dan PPh 21 DTP nya.

9. Klik menu PPh 21 Bulanan - Perhitungan PPh 21 DTP Setahun. Perhatikan nilai - nilai PPh 21 DTP yang dihasilkan oleh sistem. Apakah nilai tersebut akan dibayarkan kembali kepada pegawai atau diberikan kepada pegawai bersamaan dengan penggajian bulan Februari 2021?

Jika akan dibayarkan kepada pegawai tidak bersamaan dengan penggajian bulan Februari 2021, dapat menghubungi tim support di No. 021-7363764 agar dapat dibantu penerapan pengambilan angka PPh 21 DTP tersebut.

Jika dibayarkan kepada pegawai bersamaan dengan penggajian bulan Februari 2021, dapat dilanjutkan dengan membuat SPT Masa PPh 21 ulang untuk masa pajak bulan Januari 2021 jika pemanfaatan insentif tersebut dimulai dari Januari 2021.

 

Semoga Bermanfaat.

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 5.0.3
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Comments Comments
There are no comments for this article. Be the first to post a comment.
Related Articles RSS Feed
Setup Kirim Email Slip Gaji via Outlook
Viewed 3662 times since Wed, Aug 26, 2020
Langkah Khusus Pengguna Krishand Payroll 5.0.3 Di Awal Tahun 2021
Viewed 1103 times since Mon, Jan 11, 2021
Tombol Copy 1721-1 Bulanan Di Menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26
Viewed 702 times since Thu, May 19, 2022
Cara Cepat Akses Biodata Pegawai Dari Menu Penghasilan Bulanan
Viewed 2044 times since Wed, May 28, 2014
Fungsi Kolom Cek Nilai Nol di Menu Setup Format Laporan
Viewed 565 times since Thu, Nov 11, 2021
Setting Perpanjangan PPh 21 DTP Untuk Pegawai Tahun 2021
Viewed 1720 times since Thu, Jul 15, 2021
Penerapan PMK No.44/PMK.03/2020 PPh 21 Pada Krishand Payroll 5.0.3
Viewed 3567 times since Wed, Apr 29, 2020
Install, Update & Migrasi Krishand Payroll Versi 7.0.1
Viewed 17684 times since Tue, Feb 4, 2025
Email Rincian Perhitungan PPh 21 Pegawai
Viewed 320 times since Wed, Oct 25, 2023
Memasukkan Nomor BPJS Kesehatan Pegawai Secara Massal
Viewed 482 times since Mon, Sep 25, 2023