Untuk dapat melakukan impor data SPT 1721 A1 dari Krishand ke program E-SPT, ikuti langkah-langkah berikut :
Prasyarat :
1. Pastikan tidak ada penulisan data pegawai dalam program Krishand PPh 21 yang menggunakan tanda kutip ( ' ).
2. Pastikan tidak ada nama pegawai dan alamat pegawai yang sama (walaupun NIK berbeda).
2. Pastikan Anda sudah membuat SPT 1721 A1 dalam program Krishand PPh 21.
Langkah-langkah transfer data :
- Dari Menu Utama - buka menu SPT Tahunan - e-SPT Transfer 1721 A1
- Lakukan Ekspor data 1721-A1 dari Krishand
- Krishand akan menghasilkan sebuah text file yang formatnya sudah disesuaikan untuk keperluan impor ke eSPT.
- Silakan tentukan lokasi penyimpanan file dan nama file hasil transfer data dari Krishand.
- Tekan Done untuk mulai proses transfer. File yang dihasilkan dari Krishand berextension txt.
- Buka program E-SPT Tahunan PPh.
- Dalam program E-SPT klik Tools - Impor File to SPT.
- Setelah menu Impor File to Database terbuka, tentukan jenis formulir yang akan diimpor (formulir 1721-A1), masa pajak, tahun pajak dan pembetulan ke.
- Cari txt file (hasil proses No.5 diatas), klik view data dua kali
- Setelah itu tekan impor.
- Lakukan Setting SPT - Buka menu PPh Pasal 21 Tahunan - Lampiran - Formulir 1721 A untuk melihat hasil impor