Home » Categories » Krishand PPN » How To

Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN

Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN

Jika terjadi pengembalian barang dari customer karena kesalahan pengiriman atau barang yang di kirim rusak maka, diharuskan membuat retur penjualan pada krishand PPN berikut langkahnya :

1. Dari menu utama krishand – pilih menu retur penjualan

2. Pada menu retur penjualan klik new – pilih periode nota retur - klik tombol auto no untuk mendapatkan no nota retur – isi

    tanggal retur – pilih nama pembeli

3. Pilih atas no FP yang di retur dengan klik tombol  , akan tampil nama barang dan harga jual faktur tersebut – sesuaiakan

    harga yang di retur

4. Jika data retur penjualan ingin di impor ke dalam efaktur, dari menu utama – pilih menu transfer ke program e-faktur – pilih

    ekspor data ke e-faktur

5. Pada  jenis pajak pilih retur pajak keluaran – isi tahun, bulan, pembetulan – pastikan lokasi simpan – klik proses

6. File csv nota retur hasil ekspor dapat di impor ke e-faktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand PPN
Viewed 1635 times since Tue, Aug 14, 2018
Bagaimana Cara Install Krishand PPN1111 Versi 4.0
Viewed 2252 times since Tue, Aug 8, 2017
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 3433 times since Mon, Apr 2, 2018
Bagaimana Cara Migrasi Data dari Krishand PPN 1111 Versi 2 ke Versi 3 ?
Viewed 2447 times since Fri, Jun 5, 2015
Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand PPN
Viewed 2885 times since Wed, May 22, 2019
Bagaimana Cara Install Pacth Update Krishand PPN1111 versi 3.0 ?
Viewed 3022 times since Thu, Jul 9, 2015
Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur
Viewed 3612 times since Wed, Oct 23, 2019
Faktur Pajak Untuk Transaksi Valas di Krishand PPN
Viewed 1750 times since Mon, Mar 15, 2021
Bagaimana Langkah Install Patch Update Krishand PPN 1111 Versi 4.0
Viewed 1920 times since Wed, Aug 9, 2017
Pembuatan Faktur Pajak Periode Sebelum 1 April 2022 Setelah Melakukan Perubahan Tarif Pajak PPN Di Krishand PPN
Viewed 1298 times since Tue, Apr 19, 2022