Home » Categories » Krishand PPN » How To

Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN

Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN

Jika terjadi pengembalian barang dari customer karena kesalahan pengiriman atau barang yang di kirim rusak maka, diharuskan membuat retur penjualan pada krishand PPN berikut langkahnya :

1. Dari menu utama krishand – pilih menu retur penjualan

2. Pada menu retur penjualan klik new – pilih periode nota retur - klik tombol auto no untuk mendapatkan no nota retur – isi

    tanggal retur – pilih nama pembeli

3. Pilih atas no FP yang di retur dengan klik tombol  , akan tampil nama barang dan harga jual faktur tersebut – sesuaiakan

    harga yang di retur

4. Jika data retur penjualan ingin di impor ke dalam efaktur, dari menu utama – pilih menu transfer ke program e-faktur – pilih

    ekspor data ke e-faktur

5. Pada  jenis pajak pilih retur pajak keluaran – isi tahun, bulan, pembetulan – pastikan lokasi simpan – klik proses

6. File csv nota retur hasil ekspor dapat di impor ke e-faktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana Cara Install Pacth Update Krishand PPN1111 versi 3.0 ?
Viewed 3099 times since Thu, Jul 9, 2015
Bagaimana Cara Install Krishand PPN 1111 V 3.0 ?
Viewed 3534 times since Fri, Jun 5, 2015
Langkah Impor No KTP Ke Dalam Krishand
Viewed 1394 times since Fri, Jun 8, 2018
Bagaimana Langkah Install Patch Update Krishand PPN 1111 Versi 4.0
Viewed 1995 times since Wed, Aug 9, 2017
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 3598 times since Mon, Apr 2, 2018
Cara Membuat Faktur Pajak Pada Krishand PPN dengan Impor Invoice
Viewed 3235 times since Wed, Jul 25, 2018
Membuat Faktur Pajak Pengganti Pada Krishand PPN
Viewed 1533 times since Fri, Jun 29, 2018
Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur
Viewed 3840 times since Wed, Oct 23, 2019
Bagaimana Cara Migrasi Data dari Krishand PPN 1111 Versi 2 ke Versi 3 ?
Viewed 2528 times since Fri, Jun 5, 2015
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand PPN
Viewed 1739 times since Tue, Aug 14, 2018