CARA MEMBUAT FAKTUR PAJAK KELUARAN PADA KRISHAND PPN 1111 V.4
DENGAN IMPOR INVOICE DARI MICROSOFT EXCEL
Pada program Krishand PPN 1111 v.4 faktur pajak keluaran dapat di buat dengan cara impor dari Microsoft Excel, berikut langkah – langkah nya:
Sesuaikan data invoice yang di miliki ke dalam format impor invoice Krishand PPN 1111 v.4 di bawah ini :
Keterangan :
1. Pada menu utama Krishand PPN 1111 v.4, pilih dan klik menu Impor Invoice Dari Excel
2. Pada bagian Nama File Excel, klik tombol Open Folder - kemudian arahkan ke lokasi penyimpanan excel impor invoice – pilih file yang akan di impor – lalu klik Open
3. Isi Nama Sheet , Mulai Baris, dan Mulai Kolom sesuai dengan data excel impor invoice
4. Klik Read File, jika proses read file berhasil akan muncul message box “Impor Data Invoice berjalan dengan baik”
5. Klik Validasi agar sistem dapat mengecek beberapa data yang akan di impor tersebut, seperti:
- Tanggal invoice harus dalam tahun yang sama
- Periode harus sudah tersetup di menu Setup Format No Dokumen
- Kode Wajib Pajak harus sudah ada di menu Setup Wajib Pajak
- Invoice belum pernah dibuatkan Faktur Pajaknya.
Jika data sukses tervalidasi maka kolom Validasi akan tercentang dan pada kolom Remark akan terisi dengan keterangan Faktur Pajak
6. Pilih Urutan Pembuatan Faktur Pajak, berdasarkan kolom Nomor Urut atau berdasarkan Kolom Tanggal Invoice – No Invoice
7. Pilih Jenis Total Harga dari invoice yang akan di impor
8. Pilih referensi Faktur Pajak yang masih berlaku pada baguan Penomoran
9. Masukan 8 digit No Faktur Pajak yang akan digunakan pada Faktur Pajak Dimulai Dari Nomor
10. Klik tombol Create FP , jika faktur telah berhasil di create maka akan muncul message box “Proses Create Faktur Pajak Telah Selesai”