Home » Categories » Krishand PPN » How To

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Faktur pajak masukan yang di terima perusahaan dapat dari lawan transaksi dapat berupa faktur pajak atau dokumen lain yang di persamakan dengan faktur pajak. Saat menerima faktur masukan berupa dokumen lain, langkah pada krishand untuk menambahan dokumen lain berikut langkahnya :

1. Dari menu utama krishand – pilih menu SPT masa

2. Pada menu SPT masa pilih AB – pada kolom

3. Input data dokumen pada baris baru di data faktur masukan

4. Setelah data dokumen lain dalam faktur masukan di input, ekspor csv ke efaktur

5. Pilih jenis pajak dokumen lain – isi tahun, bulan dan pembetulan SPT dari dokumen yang akan di ekspor – tentukan lokasi simpan file csv – klik tombol proses

6. Akan terbentuk file csv berisi data dokumen lain yang dapat di impor ke program efaktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Error "ETAX-30005 : Objek Mapping"
Viewed 23837 times since Fri, Oct 16, 2015
Bagaimana Cara Install Krishand PPN1111 Versi 4.0
Viewed 2339 times since Tue, Aug 8, 2017
Bagaimana Cara Migrasi Data Krishand PPN1111 Versi 3.0 ke PPN1111 Versi 4.0
Viewed 2511 times since Wed, Aug 9, 2017
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 3588 times since Mon, Apr 2, 2018
Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN
Viewed 3004 times since Tue, Jul 9, 2019
Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand PPN
Viewed 3005 times since Wed, May 22, 2019
Bagaimana Cara Install Krishand PPN 1111 V 3.0 ?
Viewed 3525 times since Fri, Jun 5, 2015
Cara Menghapus Faktur Secara Masal di Krishand PPN
Viewed 1863 times since Wed, Jan 20, 2021
Faktur Pajak Untuk Transaksi Valas di Krishand PPN
Viewed 1886 times since Mon, Mar 15, 2021
Bagaimana Cara Migrasi Data dari Krishand PPN 1111 Versi 2 ke Versi 3 ?
Viewed 2526 times since Fri, Jun 5, 2015