Home » Categories » Krishand PPN » How To

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Faktur pajak masukan yang di terima perusahaan dapat dari lawan transaksi dapat berupa faktur pajak atau dokumen lain yang di persamakan dengan faktur pajak. Saat menerima faktur masukan berupa dokumen lain, langkah pada krishand untuk menambahan dokumen lain berikut langkahnya :

1. Dari menu utama krishand – pilih menu SPT masa

2. Pada menu SPT masa pilih AB – pada kolom

3. Input data dokumen pada baris baru di data faktur masukan

4. Setelah data dokumen lain dalam faktur masukan di input, ekspor csv ke efaktur

5. Pilih jenis pajak dokumen lain – isi tahun, bulan dan pembetulan SPT dari dokumen yang akan di ekspor – tentukan lokasi simpan file csv – klik tombol proses

6. Akan terbentuk file csv berisi data dokumen lain yang dapat di impor ke program efaktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Error "ETAX-30005 : Objek Mapping"
Viewed 23713 times since Fri, Oct 16, 2015
Membuat Faktur Pajak Pengganti Pada Krishand PPN
Viewed 1355 times since Fri, Jun 29, 2018
Bagaimana Cara Migrasi Data dari Krishand PPN 1111 Versi 2 ke Versi 3 ?
Viewed 2450 times since Fri, Jun 5, 2015
Cara Menghapus Faktur Secara Masal di Krishand PPN
Viewed 1780 times since Wed, Jan 20, 2021
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand PPN
Viewed 1640 times since Tue, Aug 14, 2018
Cara Membuat Faktur Pajak Pada Krishand PPN dengan Impor Invoice
Viewed 3025 times since Wed, Jul 25, 2018
Cara Impor Data Wajib Pajak dari Excel ke Krishand
Viewed 2352 times since Fri, May 11, 2018
Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand PPN
Viewed 2888 times since Wed, May 22, 2019
Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN
Viewed 2846 times since Tue, Jul 9, 2019
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 3441 times since Mon, Apr 2, 2018