Home » Categories » Krishand PPN » How To

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Faktur pajak masukan yang di terima perusahaan dapat dari lawan transaksi dapat berupa faktur pajak atau dokumen lain yang di persamakan dengan faktur pajak. Saat menerima faktur masukan berupa dokumen lain, langkah pada krishand untuk menambahan dokumen lain berikut langkahnya :

1. Dari menu utama krishand – pilih menu SPT masa

2. Pada menu SPT masa pilih AB – pada kolom

3. Input data dokumen pada baris baru di data faktur masukan

4. Setelah data dokumen lain dalam faktur masukan di input, ekspor csv ke efaktur

5. Pilih jenis pajak dokumen lain – isi tahun, bulan dan pembetulan SPT dari dokumen yang akan di ekspor – tentukan lokasi simpan file csv – klik tombol proses

6. Akan terbentuk file csv berisi data dokumen lain yang dapat di impor ke program efaktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Error "ETAX-30005 : Objek Mapping"
Viewed 22761 times since Fri, Oct 16, 2015
Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN
Viewed 2042 times since Tue, Jul 9, 2019
Cara Menghapus Faktur Secara Masal di Krishand PPN
Viewed 1044 times since Wed, Jan 20, 2021
Cara Membuat SPT Masa PPN pada Krishand PPN
Viewed 2079 times since Wed, May 22, 2019
Bagaimana Langkah Install Patch Update Krishand PPN 1111 Versi 4.0
Viewed 1542 times since Wed, Aug 9, 2017
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand PPN
Viewed 985 times since Tue, Aug 14, 2018
Faktur Pajak Untuk Transaksi Valas di Krishand PPN
Viewed 1188 times since Mon, Mar 15, 2021
Bagaimana Cara Migrasi Data Krishand PPN1111 Versi 3.0 ke PPN1111 Versi 4.0
Viewed 1979 times since Wed, Aug 9, 2017
Penomoran Dokumen Pada krishand PPN
Viewed 1076 times since Tue, Sep 8, 2020
Cara Ekspor Faktur Pajak Dari Krishand Ke e-Faktur
Viewed 2772 times since Mon, Apr 2, 2018