Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur
Faktur pajak masukan yang di terima perusahaan dapat dari lawan transaksi dapat berupa faktur pajak atau dokumen lain yang di persamakan dengan faktur pajak. Saat menerima faktur masukan berupa dokumen lain, langkah pada krishand untuk menambahan dokumen lain berikut langkahnya :
1. Dari menu utama krishand – pilih menu SPT masa
2. Pada menu SPT masa pilih AB – pada kolom
3. Input data dokumen pada baris baru di data faktur masukan
4. Setelah data dokumen lain dalam faktur masukan di input, ekspor csv ke efaktur
5. Pilih jenis pajak dokumen lain – isi tahun, bulan dan pembetulan SPT dari dokumen yang akan di ekspor – tentukan lokasi simpan file csv – klik tombol proses
6. Akan terbentuk file csv berisi data dokumen lain yang dapat di impor ke program efaktur