Home » Categories » Krishand PPN » How To

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur

Faktur pajak masukan yang di terima perusahaan dapat dari lawan transaksi dapat berupa faktur pajak atau dokumen lain yang di persamakan dengan faktur pajak. Saat menerima faktur masukan berupa dokumen lain, langkah pada krishand untuk menambahan dokumen lain berikut langkahnya :

1. Dari menu utama krishand – pilih menu SPT masa

2. Pada menu SPT masa pilih AB – pada kolom

3. Input data dokumen pada baris baru di data faktur masukan

4. Setelah data dokumen lain dalam faktur masukan di input, ekspor csv ke efaktur

5. Pilih jenis pajak dokumen lain – isi tahun, bulan dan pembetulan SPT dari dokumen yang akan di ekspor – tentukan lokasi simpan file csv – klik tombol proses

6. Akan terbentuk file csv berisi data dokumen lain yang dapat di impor ke program efaktur

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana Cara Install Krishand PPN 1111 V 3.0 ?
Viewed 3417 times since Fri, Jun 5, 2015
Bagaimana Cara Migrasi Data dari Krishand PPN 1111 Versi 2 ke Versi 3 ?
Viewed 2477 times since Fri, Jun 5, 2015
Bagaimana Cara Migrasi Data Krishand PPN1111 Versi 3.0 ke PPN1111 Versi 4.0
Viewed 2462 times since Wed, Aug 9, 2017
Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN
Viewed 2893 times since Tue, Jul 9, 2019
Cara Membuat Faktur Pajak Untuk Transaksi di Kawasan Tertentu Pada Krishand PPN
Viewed 855 times since Tue, Jul 25, 2023
Penomoran Dokumen Pada krishand PPN
Viewed 1734 times since Tue, Sep 8, 2020
Cara Impor Data Wajib Pajak dari Excel ke Krishand
Viewed 2379 times since Fri, May 11, 2018
Langkah Impor No KTP Ke Dalam Krishand
Viewed 1344 times since Fri, Jun 8, 2018
Faktur Pajak Untuk Transaksi Valas di Krishand PPN
Viewed 1792 times since Mon, Mar 15, 2021
Cara Membuat Faktur Pajak Pada Krishand PPN dengan Impor Invoice
Viewed 3093 times since Wed, Jul 25, 2018