Home » Categories » Krishand PPN » How To

Faktur Pajak Untuk Transaksi Valas di Krishand PPN

 Faktur Pajak Untuk Transaksi Valas di Krishand PPN

Saat melakukan transaksi penjualan dengan valas, dan di kenakan PPN maka wajib di buatkan faktur pajak. Sebelum membuat faktur pajak valas pada krishand PPN, input kurs pajak terlebih dahulu di menu setup awal > setup kurs pajak

 

 Pada krishand PPN berikut ini langkah pembuatan faktur valas

1. Dari menu utama krishand pilih faktur pajak


2. Pilih periode > klik new >  klik auto no, input tanggal faktur, ubah mata uang > pilih nama pembeli, isi no invoice > pilih jenis transaksi

 

3. Jika bagian header sudah di lengkapi, isi no pilih barang yang di jual > isi kuantum > isi harga satuan dalam valas, sistem akan otomatis mengisi harga jual, DPP dan PPN

4. Setelah barang terisi untuk membuat faktur baru atau menyimpan klik tombol new

5. Jika faktur akan langsung di impor ke dalam eFaktur buat csv nya dengan klik tombol “eFaktur”

 

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Penomoran Dokumen Pada krishand PPN
Viewed 1734 times since Tue, Sep 8, 2020
Ekspor Dokumen Lain Dari Krishand ke Dalam Efaktur
Viewed 3665 times since Wed, Oct 23, 2019
Cara Menghapus Faktur Secara Masal di Krishand PPN
Viewed 1803 times since Wed, Jan 20, 2021
Bagaimana Cara Migrasi Data Krishand PPN1111 Versi 3.0 ke PPN1111 Versi 4.0
Viewed 2460 times since Wed, Aug 9, 2017
Error "ETAX-30005 : Objek Mapping"
Viewed 23757 times since Fri, Oct 16, 2015
Cara Membuat Nota Retur Penjualan Pada Krishand PPN
Viewed 2893 times since Tue, Jul 9, 2019
Membuat Faktur Pajak Pengganti Pada Krishand PPN
Viewed 1392 times since Fri, Jun 29, 2018
Cara Impor Data Wajib Pajak dari Excel ke Krishand
Viewed 2379 times since Fri, May 11, 2018
Bagaimana Cara Install Pacth Update Krishand PPN1111 versi 3.0 ?
Viewed 3044 times since Thu, Jul 9, 2015
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand PPN
Viewed 1669 times since Tue, Aug 14, 2018