Kode KPP tidak Valid Saat Impor CSV ke eSPT
Jika saat Impor CSV data pajak bulanan ke dalam program e-SPT terdapat gagal impor dan saat di cek keterangan dalam errorlog nya adalah “Error inserting line number: 9. Exception: Kode KPP pada NPWP yang dimasukkan tidak valid.” Seperti di bawah ini :
Error tersebut terjadi disebabkan oleh beberapa hal seperti :
- Kesalahan penginputan NPWP pegawai
- Kode KPP belum ada di daftar kode database eSPT
Untuk mengetahui pada data siapa yang tidak sesuai maka harus membuka file csv impor > dan lihat pada baris yang sudah di informasikan oleh errorlog
Solusi no 1
- Cek apakah data NPWP ada kesalahan input, maka sesuaikan datanya dan simpan kembali
Solusi no 2
1. Apabila data tidak ada kesalahan input, maka cek kode KPP. Pada data contoh kode KPP adalah 831, dilihat dari 3 angka sebelum angka 000
2. Cek kode KPP di data eSPT apa kode 831 belum tercatat, dengan cara buka program eSPT pajak > pilih preferensi > Kode > Kode KPP
3. Cari kode KPP 831 pada daftar, jika belum ada kode nya, harus di tambahakan pada daftar KPP
4. Cari tahu lebih dahulu data KPP 831 merupakan KPP pratama di mana. Bisa dengan Telepon ke Kring pajak atau dari internet :
5. Data yang sudah di ketahui nama dan alamatnya masukan ke dalam eSPT
6. Setelah kode KPP, nama KPP dan alamat di lengkapi klik tombol simpan
7. Setelah berhasil simpan impor kembali data CSV