Home » Categories » Lain-lain » eSPT

Cara Mengubah NPWP dan Nama Penandatangan Pada Program eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0

Cara Mengubah NPWP dan Nama Penandatangan Pada Program eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0

Jika dalam struktur organisasi Perusahaan mengalami perubahan sehingga NPWP dan nama penandatangan pada SPT Masa PPh Pasal 21/26 juga ikut berubah, maka untuk mengubah NPWP dan nama penandatangan pada program eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0 berikut langkah-langkahnya :

  1. Login terlebih dahulu pada program eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0
    • Klik Database, lalu klik Pilih Database
    • Pilih database yang akan digunakan, kemudian klik tombol Pilih DB
    • Masukkan Username dan Password, lalu klik Login.
  2. Pada tampilan utama program eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0, pilih dan klik menu Profil
  3. Pada menu Profil Wajib Pajak, ubah NPWP dan nama penandatangan dengan yang seharusnya pada bagian NPWP Penandatangan dan Nama Penandatangan.
  4. Klik tombol Simpan
  5. Tunggu hingga tampil pesan konfirmasi "Profil Berhasil Disimpan", lalu klik tombol OK.

 

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Errorlog "Syntax Error (Missing Operator) In Query Expression"
Viewed 2657 times since Thu, Oct 27, 2022
Cara Install e-SPT Masa PPh 4 Ayat 2
Viewed 21149 times since Tue, Dec 21, 2021
Cara Mengubah Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 Ayat 1 Pada Aplikasi e-SPT Masa 2126 - V.2.4.0.0
Viewed 12005 times since Tue, Sep 20, 2022
Cara Update e-SPT Masa 2126 ke Versi 2.5.0.0
Viewed 2943 times since Mon, Jun 5, 2023
Error " Tidak terdapat Access Database Engine 2007 pada komputer Anda"
Viewed 38180 times since Tue, Sep 6, 2022
Kode KPP tidak Valid Saat Impor CSV ke eSPT
Viewed 6851 times since Wed, May 5, 2021
Download Excel Format Realisasi PPh 21 DTP
Viewed 9457 times since Wed, Oct 28, 2020
Laporan Realisasi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP)
Viewed 18073 times since Wed, Oct 28, 2020
Errorlog "Syntax Error (Missing Operator) In Query Expression" Ketika Melakukan Impor Bukti Potong Pemotongan Pajak Bulanan
Viewed 1824 times since Fri, Nov 11, 2022
Tidak Dapat Mencetak SPT dan Bukti Potong di e-SPT PPh 21
Viewed 46157 times since Thu, Sep 16, 2021