Home » Categories » Lain-lain » eSPT

Cara Mengubah Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 Ayat 1 Pada Aplikasi e-SPT Masa 2126 - V.2.4.0.0

Cara Mengubah Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 Ayat 1 Pada Aplikasi e-SPT Masa 2126 - V.2.4.0.0

Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 ayat 1 menjadi 5 lapis yang mulai berlaku sejak tahun 2022. Perubahan Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 ayat 1 diatur dalam UU Hamonisasi Peraturan Perpajakan No. 7 tahun 2021. Berikut Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 ayat 1 terbaru : 

Untuk mengubah Lapisan Tarif Pajak Pasal 17 ayat 1 di dalam aplikasi eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0, berikut langkah-langkahnya :

  1. Login terlebih dahulu pada aplikasi eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0.
    • Klik Database, lalu klik Pilih Database.
    • Klik database yang digunakan, kemudian klik tombol Pilih DB.
    • Masukkan Username dan Password, lalu klik tombol Login. 
  2. Pada tampilan utama aplikasi eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0, pilih dan klik Referensi. Kemudian pilih Tarif, dan klik Pasal 17 Berlapis. 
  3. Pada menu Tarif Pasal 17, sesuaikan lapisan tarif pajak pada bagian Lapis 2 sesuai dengan lapisan tarif 15% UU no.7 Tahun 2021 yaitu 60.000.000. 
  4. Klik tombol Simpan. 
  5. Tunggu hingga tampil pesan konfirmasi "Tarif berhasil diubah.". Lalu klik tombol OK.

Karena aplikasi eSPT Masa 2126 - V.2.4.0.0 hanya ada 4 lapis maka untuk memasukkan lapisan terakhir (lapisan ke 5), penghasilan di atas Rp. 5 Milyar harus menunggu adanya update / patch e-SPT Masa PPh Pasal 21 - 26. Lapisan Tarif Pajak di atas masih dapat digunakan sepanjang jumlah penghasilan kena pajak setahun / disetahunkan tidak melebihi Rp. 5 Milyar. 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Errorlog "Syntax Error (Missing Operator) In Query Expression"
Viewed 1920 times since Thu, Oct 27, 2022
Cara Install e-SPT Masa PPh 4 Ayat 2
Viewed 18863 times since Tue, Dec 21, 2021
Tutorial Penggunaan eSPT Masa 21-26 2014
Viewed 1782 times since Wed, Jul 19, 2017
Cara Update e-SPT Masa 2126 ke Versi 2.5.0.0
Viewed 1952 times since Mon, Jun 5, 2023
Errorlog "Syntax Error (Missing Operator) In Query Expression" Ketika Melakukan Impor Bukti Potong Pemotongan Pajak Bulanan
Viewed 1259 times since Fri, Nov 11, 2022
Tidak Dapat Mencetak SPT dan Bukti Potong di e-SPT PPh 21
Viewed 42878 times since Thu, Sep 16, 2021
Laporan Realisasi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP)
Viewed 16931 times since Wed, Oct 28, 2020
Error " Tidak terdapat Access Database Engine 2007 pada komputer Anda"
Viewed 31773 times since Tue, Sep 6, 2022
Download Excel Format Realisasi PPh 21 DTP
Viewed 8850 times since Wed, Oct 28, 2020
Kode KPP tidak Valid Saat Impor CSV ke eSPT
Viewed 6183 times since Wed, May 5, 2021