Home » Categories » Update Software

Krishand Payroll Versi 7.0.1

Tentang Aplikasi :
Krishand Payroll Versi 7.0.1 adalah aplikasi perhitungan gaji, lembur, medical, BPJamsostek, BPJS Kesehatan dan pinjaman termasuk dengan perhitungan PPh 21 bulanan (TER), harian (TER) dan tahunan sesuai PP 58 tahun 2023 dan PMK 168 tahun 2023. Krishand Payroll Versi 7.0.1 merupakan pembaharuan sistem dari versi sebelumnya (versi 6.0.1) menyesuaikan perubahan yang ada di aplikasi Coretax Administration System atau CTAS. 

Krishand Payroll Versi 7.0.1 berbasis desktop aplikasi dengan komponen penghasilan (penerimaan dan potongan) tidak terbatas. Selain untuk perhitungan gaji, Krishand Payroll Versi 7.0.1 dilengkapi dengan :

  • Pengiriman Slip Gaji via Email.
  • Bukti Potong Tidak Final Non Pegawai misalnya Bukti Potong PPh 21 Tenaga Ahli, Bukti Potong PPh 21 Bukan Pegawai.
  • Bukti Potong Final (Pesangon).
  • Formulir 1721 A1.
  • Ekspor data PPh 21 ke aplikasi Coretax Administration System atau CTAS.

 

Apa yang baru?
Last updated 12 April 2026 :
- Perbaikan bug pada Create XML Bukti Potong Tidak Final (BP21) untuk WP yang NPWP atau NIK di menu Setup Pegawai blank kosong. (Ketika NPWP atau NIK WP kosong maka sistem mengambil NIK WP lain dari Bupot sebelumnya.) NIK/No KTP di dalam menu Setup Pegawai wajib diisi. Tidak boleh kosong.


*Hubungi Krishand Software untuk link download file update tersebut. Pastikan Maintenance/Garansi softwarenya masih aktif.

 

Tanggal Update Sistem yang digunakan saat ini dapat dilihat pada :

  1. Menu Utama Krishand Payroll
  2. Menu About Krishand Payroll yang ada di menu Pemeliharaan Sistem

 

List Update :

25 Februari 2026 :
- Perubahan Kode Objek Pajak Pegawai yang menerima DTP dari Kode Objek Pajak 21-100-32 menjadi 21-100-01.
- Perubahan formula kolom Selisih di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 tab 1721-1 Pegawai Tetap Bulanan. Untuk pegawai resign, kolom Selisih bernilai 0. Sistem menghitung selisih dari Pegawai Bulanan saja (BPMP).
- Menghilangkan tombol Impor CSV Coretax pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 tab BP 21 Tidak Final dan 21 Final & pada tab BP 26.
- Mengubah fungsi Tombol X pada menu Validasi Patch (kanan atas menu). Per updatean 25 Februari 2026 tombol X hanya menutup menu Validasi Patch. Tidak langsung keluar dari sistem.

12 Februari 206 :
- Perubahan TaxPeriodCode menyesuaikan perubahan TaxPeriodCode dari keluaran CORETAX (csv) pada menu Impor Data BP Pegawai Tetap Bulanan Dari File... (tombol Impor CSV Coretax di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26) dan pada menu Impor Data BP 1721-A1 Dari File CSV Coretax (tombol Import CSV Coretax di dalam menu [Cari 1721-A1]). 
- Penambahan kolom PPh Masa Akhir Coretax dan kolom Selisih Masa Akhir di dalam menu [Cari 1721-A1].

02 Februari 2026 :
- Perbaikan bug perhitungan PPh 21 Final (Pesangon) di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 21 dengan sistem Impor From Excel.
- Menghilangkan message box "tblBPPPh21_TL belum dimasukkan dalam tabel tblLinkedTable." yang tampil saat keluar dari aplikasi Krishand Payroll.
- Perubahan tulisan dari Tgl Update menjadi Tgl Validasi di dalam menu Validasi Patch.

20 Januari 2026 :
- Perbaikan bug Login Krishand selalu meminta No Serial Validasi.
- Penambahan kolom NITKU di dalam format impor data pegawai.

06 Januari 2026 :
- Mengaktifkan No Serial Validasi 06/01/2026.

05 Januari 2026 :
- Penambahan fungsi mengnolkan beberapa field di menu Setup Pegawai untuk Pegawai Pindah NITKU.

22 Desember 2025 :
- Perbaikan cara pembulatan pada 1721 A1 untuk WNA (disesuaikan dengan cara pembulatan CORETAX).

12 Desember 2025 :
- Perbaikan bug perhitungan PPh 21 DTP berdasarkan dari PPh 21 DTP yang diterima oleh Pegawai.

11 Desember 2025 :
- Perbaikan nilai PPh 21 DTP berdasarkan dari PPh 21 DTP yang diterima oleh Pegawai.
- Perbaikan perhitungan PPh 21 untuk mutasi Pegawai antar NITKU.

02 Desember 2025 :
- Perubahan pengembalian nilai PPh 21 DTP berdasarkan dari PPh 21 DTP yang diterima oleh Pegawai.
- Penambahan field Gaji Sblmnya, Tunj PPh Sblmnya, Tunj Lain Sblmnya, Honorarium Sblmnya, Premi Asuransi Sblmnya, Natura Sblmnya, Tantiem Sblmnya, Iuran Pensiun Sblmnya, Zakat Sblmnya dan Masa Awal Sblmnya di menu Setup Pegawai untuk mutasi Pegawai antar NITKU. 

02 November 2025 :
- Penambahan perhitungan PPh 21 & PPh 21 DTP sesuai PMK 72 Tahun 2025 untuk Masa Akhir.
- Penambahan kolom DTP di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 tab 1721-1 Pegawai Tetap Bulanan.

14 Oktober 2025 :
- Perbaikan bug ketika mengklik tombol Posting To Form 1721-A1 di dalam menu Impor Data 1721-A1 Dari Excel.

25 September 2025 :
- Penambahan kolom Hitung PPh DTP di dalam menu Setup Periode.
- Penambahan kolom Sifat di dalam menu Setup Komponen Gaji.
- Perbaikan Perhitungan PPh 21 DTP sesuai PMK No. 10 Tahun 2025.

05 September 2025 :
- Penambahan jumlah karakter pada No KITAS yang ada di dalam menu Setup Pegawai.

28 Agustus 2025 :
- Perbaikan bug pada jenis laporan : Rekapitulasi SPT Masa PPh 21/26 (Folio).

16 Agustus 2025
- Jenis Laporan : Slip Gaji Confidential, default kertas diubah menjadi kertas A4.
- Penambahan validasi saat email slip gaji. Jika PDF Slip Gaji berukuran lebih dari 53600 bytes maka file tersebut tidak terkirim.

12 Agustus 2025 :
- Perbaikan bug Pengh Sebelumnya, PPh Yg Telah Dipot Masa Sebelumnya dan No Bukti Potong Sebelumnya di dalam menu Perhitungan PPh Pasal 21 Bulanan dan di dalam menu SPT Tahunan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1.

03 Agustus 2025 :
- Perubahan komponensasi ketika ada kelebihan PPh 21 di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26. Sebelumnya kompensasi harus dibulan selanjutnya, diubah menjadi user yang menentukan bulan komponensasinya.

22 Juli 2025 :
- Perbaikan bug pada saat lakukan update Struktur Database (Message error : Bad Dll calling convention).

16 Juli 2025 :
- Perbaikan bug pada menu Setup Objek Pajak (#Error).

09 Juli 2025 :
- Perubahan perhitungan Status Berhenti : Dipindahkan/Mutasi dari perhitungan 1721 A1 menjadi perhitungan TER (untuk mengakomodir perpindahan atau mutasi antar NITKU Perusahaan).

18 Juni 2025 :
- Pelebaran field No. Fasilitas di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 26 dari 20 digit menjadi 30 digit.
- Perubahan No Bukti Potong dari No Bukti Potong Krishand menjadi No Bukti Potong Coretax di dalam laporan untuk beberapa jenis laporan : Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Objek Pajak (A4); Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Objek Pajak + No Perk & Status; Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Nomor (A4); Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Nomor + No Perk & Status; Daftar Bukti Pemotongan PPh 21 Per Wajib Pajak.

15 Mei 2025 :
- Perbaikan bug Impor Cuti.

30 April 2025 :
- Lock kolom NIK di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26.

27 Maret 2025 :
- perbaikan nilai PPh 21 DTP Pengembalian untuk Pegawai Resign.

23 Maret 2025 :
- perbaikan bug ketika melakukan update struktur database Ctrl+Shift+U (Not responding).

17 Maret 2025 :
- perbaikan bug pada menu Penghasilan Bulanan (Font).

15 Maret 2025 :
- menyamakan cara pembulatan PPh 21 Final (Pesangon) dengan Coretax.
- perbaikan bug pada menu Rekap PPh 21/26 Per Objek Pajak.
- perbaikan bug pada menu Rekap PPh 21/26 Per Wajib Pajak.

06 Maret 2025 :
- Perbaikan bug saat edit data di dalam menu Setup Pegawai (Microsoft Office Access has stopped working).

05 Maret 2025 :
- Perbaikan bug PPh DTP di dalam menu Penghasilan Bulanan (nilai PPh 21 DTP bernilai minus).

24 Februari 2025 :
- Penambahan keterangan "tidak ditemukan NIK xxx" pada kolom Status pada menu Impor Data Penghasilan Dari Excel ketika melakukan Posting dan tidak menemukan NIP yang sesuai dengan NIP yang ada di dalam menu Setup Pegawai.
- Penambahan menu Rekap PPh 21/26 Per Objek Pajak dan menu Rekap PPh 21/26 Per Wajib Pajak.
- Kedua menu tersebut dapat diakses dari menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26, tombol Rekap PPh Per OP dan tombol Rekap PPh Per WP.
- Perbaikan bug status PTKP di dalam menu Bukti Pemotongan PPh 21.

20 Februari 2025 :
- Perbaikan bug Impor Penghasilan
- Perbaikan bug total Lebih (Kurang) Bayar di menu Laporan Selisih Antara Bruto dengan Bruto SPT Masa PPh 21 Untuk Pegawai Tetap.

14 Februari 2025 :
- Perbaikan bug No Urut 1721 A1 ketika melakukan Posting Rangkuman di SPT Masa PPh 21 & 26. (No Urut berubah menjadi 0 semua).

24 Januari 2025 :
- Perubahan format Transfer Bank BRI di menu Create Transfer Bank > Bank BRI.
- Perubahan Kode Objek Pajak di dalam Bukti Pemotongan PPh 21/26.
- Perubahan file ekspor dari file excel ke format XML menyesuaikan aplikasi Coretax Administration System atau CTAS.

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 7.0.1
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Comments Comments
There are no comments for this article. Be the first to post a comment.
Related Articles RSS Feed
Krishand PPN 1111 Versi 5.0
Viewed 575 times since Wed, Jul 24, 2024
Krishand PDF e-Faktur Versi 2.0
Viewed 1136 times since Wed, Apr 21, 2021
Krishand Invoicing Versi 6.0.1
Viewed 1778 times since Wed, Apr 7, 2021
Krishand Payroll Versi 5.0.3
Viewed 2299 times since Mon, Mar 8, 2021
Krishand Inventory Versi 3.0.0
Viewed 2793 times since Wed, Apr 7, 2021
Krishand GL Versi 4
Viewed 4558 times since Thu, Apr 1, 2021
Krishand Fixed Assets Versi 2.0.1
Viewed 1084 times since Wed, Apr 21, 2021
Krishand PPh 21 Versi 7.0.2
Viewed 1759 times since Wed, Mar 17, 2021
Krishand PPN 1111 Versi 4.0
Viewed 1500 times since Wed, Apr 7, 2021
Krishand Payroll Versi 6.0.1
Viewed 6305 times since Mon, Jan 29, 2024