Home » Categories » Krishand Payroll

Aset Pegawai Di Krishand Payroll

Aset Pegawai Di Krishand Payroll

 

Krishand Payroll dengan last update tanggal 28/12/2022 telah menyediakan fitur data aset pegawai untuk mempermudah user dalam mendata aset yang perusahaan berikan kepada pegawai.

Untuk dapat menggunakan fitur data aset pegawai pada aplikasi Krishand Payroll, ikuti langkah - langkah berikut :

  1. Setting terlebih dahulu Group Aset dan Status Aset.
  2. Masukkan daftar aset yang dimiliki perusahaan.
  3. Masukkan aset yang diberikan perusahaan pada masing-masing pegawai.

 

Untuk menyetting Group Aset, berikut langkah-langkahnya :

  1. Pada Menu Utama Krishand Payroll, pilih dan klik Setup Awal. Lalu klik Setup Pegawai. 
  2. Pada menu Setup Pegawai, klik tab Aset Pegawai.
  3. Klik tombol Group Aset, tunggu hingga tampil menu Setup Group Aset.
  4. Pada menu Setup Group Aset, masukkan group aset yang dimiliki Perusahaan pada baris yang kosong. 

Untuk menyetting Status Aset, berikut langkah - langkahnya :

  1. Pada menu Setup Pegawai tab Aset Pegawai, klik tombol Status Aset. Tunggu hingga tampil menu Setup Status Aset.
  2. Pada menu Setup Status Aset, masukkan status aset pada baris yang kosong. 

Untuk memasukkan daftar aset yang dimiliki perusahaan, berikut langkah – langkahnya :

  1. Pada menu Setup Pegawai tab Aset Pegawai, klik tombol Daftar Aset. Tunggu hingga tampil menu Setup Aset. 
  2. Pada menu Setup Aset, masukkan daftar aset yang dimiliki perusahaan mulai dari kolom Kode sampai kolom Keterangan Aset pada baris yang kosong.

Untuk memasukkan aset yang diberikan perusahaan pada masing – masing pegawai, berikut langkah - langkahnya :

  1. Pada Menu Utama Krishand Payroll, pilih dan klik Setup Awal. Lalu klik Setup Pegawai. 
  2. Pada menu Setup Pegawai, cari data pegawai yang akan ditambahkan data asetnya dengan klik tombol .
  3. Pada menu Pencarian Data Pegawai, pilih pegawai kemudian klik tombol OK. 
  4. Setelah data pegawai tampil, klik tab Aset Pegawai.
  5. Pada tab Aset Pegawai lengkapi bagian berikut :
    • Aset : pilih aset perusahaan dengan klik tombol .
    • Tgl Awal : isi dengan tanggal awal penyerahan aset kepada pegawai.
    • Tgl Akhir : boleh dikosongkan. Tgl Akhir diisi ketika aset tersebut dikembalikan ke Perusahaan.
    • Status : pilih status aset dengan klik tombol .
    • Keterangan : isi keterangan aset jika ada.

 

Untuk melihat rekap aset yang diberkian kepada pegawai, berikut langkah – langkahnya :

  1. Pada menu Setup Pegawai, pilih dan klik tab Aset Pegawai.
  2. Pada tab Aset Pegawai, klik tombol Histori Aset. Tunggu hingga tampil menu Histori Aset. 
  3. Akan tampil data aset perusahaan yang sudah terisi Tgl Akhir-nya. 
  4. Untuk menampilkan semua data aset perusahaan yang diberikan kepada pegawai centang pada bagian Tampilkan Semua Data Histori. 
  5. Jika ingin menampilkan data aset perusahaan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan Group Aset / Nama Aset / NIK / Nama Pegawai dapat menggunakan filter data pada bagian header.

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Cara Mengubah Nilai UMP pada Krishand Payroll
Viewed 3101 times since Tue, Jan 29, 2019
Bagaimana Cara Impor Tanggal Resign Pegawai Secara Massal?
Viewed 3171 times since Thu, Nov 2, 2017
Setup Kirim Email Slip Gaji via Outlook
Viewed 3407 times since Wed, Aug 26, 2020
Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
Viewed 458 times since Thu, Mar 23, 2023