Krishand Payroll adalah software perhitungan gaji, termasuk juga modul lembur, cuti, pengobatan, pinjaman karyawan, jamsostek s/d perhitungan PPh21.
Selalu mengikuti perkembangan perpajakan di Indonesia, menjadikan Krishand Payroll selalu “up-to-date” dalam perhitungan pajak penghasilan pph21 karyawan pada perusahaan Anda.
Modul Krishand Payroll :
- Data personal karyawan, latar belakang pendidikan, daftar keluarga, training dan masa kontrak kerja.
- Modul Lembur, Pinjaman, Medical Reimbursement dan Cuti Karyawan.
- Penghasilan bulanan s/d perhitungan pph21 untuk karyawan dan non-karyawan.
- Jamsostek (BPJS Tenaga Kerja) dan BPJS Kesehatan (format excel)
- Pembayaran gaji via bank transfer
- Bukti Potong PPh21 Final, Non-Final, SPT Masa PPh 21/26
- Transfer ke eSPT PPh21.
- Pembuatan 1721-A1 tahunan.
Fitur-fitur Krishand Payroll :
- Berbasis Windows, multi-user, user-friendly.
- Setup Jabatan, Departemen, Section, Golongan, Grade , Setup Rekening Bank Karyawan .
- Histori mutasi karyawan selama setahun, rangkuman absensi setahun daftar karyawan resign selama setahun.
- Fleksibel Setup Komponen Gaji tidak terbatas (tunjangan dan potongan) yang bisa disesuaikan kebutuhan perusahaan.
- Fasilitas untuk membuat formula perhitungan (operator perhitungan AND, IIF , OR , +, -,/, *) dalam komponen penghasilan
- Laporan Slip gaji, transfer bank dan summary gaji bulanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
- Fungsi copy data penghasilan bulan selanjutnya untuk menghindari penginputan data berulang.
- Fasilitas impor/ekspor data dari/ke Ms. Excel.
- Metode perhitungan PPh 21 netto (ditanggung karyawan) maupun gross up (ditanggung perusahaan) baik bagi karyawan ber-NPWP dan karyawan tidak ber-NPWP.
- Perhitungan PPh 21 pegawai yang sudah mengikuti peraturan terbaru (bulanan s/d tahunan).
- Menyediakan semua formulir pajak yang berhubungan dengan pelaporan PPh 21 pegawai, baik laporan bulanan maupun tahunan dan format formulir pajak yang disediakan telah mengikuti ketentuan perpajakan terbaru.
- Untuk mencetak formulir pajak, cukup menggunakan kertas putih polos.
- Menyediakan informasi mendetail jumlah PPh 21 yang telah disetor untuk setiap pegawai tetap.
- Menyediakan fungsi penomoran otomatis pada setiap pembuatan dokumen.
- Laporan bisa dalam multi-bahasa (Indonesia atau Inggris).
- Login password ganda, user permission dan user level akses.
Laporan-Laporan yang dihasilkan Krishand Payroll :
- Slip Gaji (user defined).
- Daftar Penghasilan Bulanan/Tahunan (user defined).
- Daftar Transfer Bank (user defined).
- Bukti Pemotongan PPh 21, 21 Final dan 26.
- SPT Masa PPh 21/26 beserta lampiran-lampirannya.
- Formulir 1721 A1
- Laporan Jurnal Gaji
- Curiculum Vitae, Kartu Pinjaman, Kartu Cuti, Plafon Medical pegawai.
- Laporan Rincian lembur pegawai.
- Laporan Jamsostek formulir 1A, 1C, 2 dan 2A
- Laporan Man Power, Mutasi untuk keperluan analisa sumber daya manusia (SDM)
- Laporan perbandingan perubahan gaji (naik/turun).
- Laporan rekonsiliasi antara nilai (bruto & PPh) aktual dengan nilai (bruto & PPh) yang terlapor di SPT Masa PPh21.
- Dan laporan-laporan pelengkap lain untuk keperluan internal.
Versi Inggris :