Home » Categories » Krishand Payroll

Software Penggajian / Software Payroll Indonesia / Aplikasi Perhitungan Gaji

Krishand Payroll adalah software perhitungan gaji, termasuk juga modul lembur, cuti, pengobatan, pinjaman karyawan, jamsostek s/d perhitungan PPh21.

Selalu mengikuti perkembangan perpajakan di Indonesia, menjadikan Krishand Payroll selalu “up-to-date” dalam perhitungan pajak penghasilan pph21 karyawan pada perusahaan Anda.

Modul Krishand Payroll :

  1. Data personal karyawan, latar belakang pendidikan, daftar keluarga, training dan masa kontrak kerja.
  2. Modul Lembur, Pinjaman, Medical Reimbursement dan Cuti Karyawan.
  3. Penghasilan bulanan s/d perhitungan pph21 untuk karyawan dan non-karyawan.
  4. Jamsostek (BPJS Tenaga Kerja) dan BPJS Kesehatan (format excel)
  5. Pembayaran gaji via bank transfer
  6. Bukti Potong PPh21 Final, Non-Final, SPT Masa PPh 21/26
  7. Transfer ke eSPT PPh21.
  8. Pembuatan 1721-A1 tahunan.

Fitur-fitur Krishand Payroll :

  1. Berbasis Windows, multi-user, user-friendly.
  2. Setup Jabatan, Departemen, Section, Golongan, Grade , Setup Rekening Bank Karyawan .
  3. Histori mutasi karyawan selama setahun, rangkuman absensi setahun daftar karyawan resign selama setahun.
  4. Fleksibel Setup Komponen Gaji tidak terbatas (tunjangan dan potongan) yang bisa disesuaikan kebutuhan perusahaan.
  5. Fasilitas untuk membuat formula perhitungan (operator perhitungan AND, IIF , OR , +, -,/, *) dalam komponen penghasilan
  6. Laporan Slip gaji, transfer bank dan summary gaji bulanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  7. Fungsi copy data penghasilan bulan selanjutnya untuk menghindari penginputan data berulang.
  8. Fasilitas impor/ekspor data dari/ke Ms. Excel.
  9. Metode perhitungan PPh 21 netto (ditanggung karyawan) maupun gross up (ditanggung perusahaan) baik bagi karyawan ber-NPWP dan karyawan tidak ber-NPWP.
  10. Perhitungan PPh 21 pegawai yang sudah mengikuti peraturan terbaru (bulanan s/d tahunan).
  11. Menyediakan semua formulir pajak yang berhubungan dengan pelaporan PPh 21 pegawai, baik laporan bulanan maupun tahunan dan format formulir pajak yang disediakan telah mengikuti ketentuan perpajakan terbaru.
  12. Untuk mencetak formulir pajak, cukup menggunakan kertas putih polos.
  13. Menyediakan informasi mendetail  jumlah PPh 21 yang telah disetor untuk setiap pegawai tetap.
  14. Menyediakan fungsi penomoran otomatis pada setiap pembuatan dokumen.
  15. Laporan bisa dalam multi-bahasa (Indonesia atau Inggris).
  16. Login password ganda, user permission dan user level akses.

Laporan-Laporan yang dihasilkan Krishand Payroll :

  1. Slip Gaji (user defined).
  2. Daftar Penghasilan Bulanan/Tahunan (user defined).
  3. Daftar Transfer Bank (user defined).
  4. Bukti Pemotongan PPh 21, 21 Final dan 26.
  5. SPT Masa PPh 21/26 beserta lampiran-lampirannya.
  6. Formulir 1721 A1
  7. Laporan Jurnal Gaji
  8. Curiculum Vitae, Kartu Pinjaman, Kartu Cuti, Plafon Medical pegawai.
  9. Laporan Rincian lembur pegawai.
  10. Laporan Jamsostek formulir 1A, 1C, 2 dan 2A
  11. Laporan Man Power, Mutasi untuk keperluan analisa sumber daya manusia (SDM)
  12. Laporan perbandingan perubahan gaji (naik/turun).
  13. Laporan rekonsiliasi antara nilai (bruto & PPh) aktual dengan nilai (bruto & PPh) yang terlapor di SPT Masa PPh21.
  14. Dan laporan-laporan pelengkap lain untuk keperluan internal.

 

 

Versi Inggris :

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 5.0.2
Attachments (2) Attachments
Related Articles RSS Feed
Bagaimana Cara Impor Tanggal Resign Pegawai Secara Massal?
Viewed 3295 times since Thu, Nov 2, 2017
Setup Kirim Email Slip Gaji via Outlook
Viewed 3667 times since Wed, Aug 26, 2020
Cara Mengubah Nilai UMP pada Krishand Payroll
Viewed 3266 times since Tue, Jan 29, 2019
Aset Pegawai Di Krishand Payroll
Viewed 531 times since Thu, Feb 23, 2023
Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
Viewed 553 times since Thu, Mar 23, 2023