Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang baru diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tiga persen (3%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 4.725.000 ) untuk tenaga kerja lajang
- Enam persen (6%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 4.725.000 ) untuk tenaga kerja berkeluarga
- Dasar perhitungan persentase iuran dari upah setinggi-tingginya Rp 4.725.000
Di menu Group Komponen, pada baris kode komponen JPK, di kolom Formula diisi rumus sebagai berikut dengan asumsi kode komponen GJ sebagai dasar perhitungan nilai JPK :
=IIF(GJ<4725000,IIF(STS_KAWIN=1,GJ*0.06,GJ*0.03),IIF(STS_KAWIN=1,283500,141750))
Catatan:
Berhubung perubahan rumus JPK di tengah tahun, mohon dibuatkan Group Komponen baru. Jika Anda langsung mengubah formula atas Group Komponen yang telah ada, maka nilai komponen JPK di bulan-bulan sebelumnya bisa berubah jika dilakukan Proses Gaji.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat Group Komponen baru:
- Buka menu Setup Awal - Setup Group Komponen
- Setelah Anda berada di menu Group Komponen, klik tombol New
- Isi Kode Group dan Nama Group
- Klik tombol Copy Group, lalu pilih Group Komponen yang lama, lalu klik OK.
- Setelah itu, edit formula di baris komponen JPK
Implementasi Rumus Perhitungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Jamsostek) Dalam Krishand Payroll
Untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, perhitungan iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan berdasarkan ketentuan sebagai berikut :
- Tiga persen (3%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 1 juta ) untuk tenaga kerja lajang
- Enam persen (6%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 1 juta ) untuk tenaga kerja berkeluarga
Dasar perhitungan persentase iuran dari upah setinggi-tingginya Rp 1.000.000,-
Implementasi perhitungan di atas dapat dilakukan sebagai berikut :
- Diasumsikan kita telah punya 2 komponen gaji yaitu :
- GJ = Gaji Pokok
- JPK = Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
- Di menu Group Komponen, pada baris kode komponen JPK, di kolom formula diisi rumus sebagai berikut :
=IIF(GJ<1000000,IIF(STS_KAWIN=1,GJ*0.06,GJ*0.03),IIF(STS_KAWIN=1,60000,30000))
Gambar di bawah ini diambil dari menu Penghasilan Bulanan.
Kode STS_KAWIN termasuk salah satu Fixed kode Komponen yang telah ditetapkan oleh sistem. STS_KAWIN mempunyai 2 nilai sebagai berikut :
1 = status kawin
2 = status tidak kawin
Gambar di bawah ini diambil dari menu Setup Group Komponen