Home » Categories » Krishand Invoicing » How To

Cara Membuat Invoice dan Faktur Pajak untuk Transaksi di Kawasan Tertentu

Cara Membuat Invoice dan Faktur Pajak untuk Transaksi di Kawasan Tertentu

Contoh :

Perusahaan telah melakukan penjualan kepada PT Segi Tiga yang beralamat di Jl. Alam Utama No.37 Pinang, Tangerang, Banten 15143. PT Segi Tiga terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua dengan NPWP 01.999.999.9-055.000. Namun pesanan tersebut dikirimkan ke kantor cabang PT Segi Tiga yang ada di kawasan berikat Jl. Kalimas Baru, Perak Utara, Kec. Pabean Cantikan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60165 yang memiliki NPWP Cabang yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan dengan NPWP 01.999.999.9-613.001.

Berikut cara membuat Invoice beserta dengan Faktur Pajaknya di dalam Krishand Invoicing sesuai ketentuan pengisian alamat di kawasan tertentu atau tempat tertentu yang mendapatkan fasilitas PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut yang diatur dalam Pasal 6 ayat (6) PER-03/PJ/2022 s.t.d.d PER-11/PJ/2022* :

  1. Pada Menu Utama Krishand Invoicing, pilih dan klik Invoice. 
  2. Pada menu Invoice, pilih Periode transaksi yang akan dibuat. Kemudian klik tombol New. 
  3. Lengkapi bagian header Invoice sesuai dengan transaksi yang akan dibuat. 
  4. Setelah bagian header sudah dilengkapi, selanjutnya isi bagian Detail Barang/Jasa sesuai dengan transaksi. 
  5. Setelah invoice sudah dibuat, selanjutnya klik tombol Create FP untuk membuat faktur pajak dari invoice tersebut. 
  6. Tunggu hingga terbuka menu Faktur Pajak dan tampil message box “Faktur Pajak berhasil dibuat.”. Klik OK pada message box tersebut. 
  7. Untuk pengguna program e-faktur versi 3.1, pada bagian Dok Pendukung isi dengan nomor SPPB yang dapat dilihat dari kertas ekspor, impor, atau nomor NSFP. 
  8. Sesuai dengan ketentuan pada PER-11/PJ/2022, maka alamat yang tercantum pada faktur pajak tersebut adalah alamat pengiriman (alamat cabang).

*Sebelum membuat Invoice beserta Faktur Pajak atas transaksi di atas, masukkan terlebih dahulu alamat NPWP Cabang PT Segi Tiga di dalam master pelanggan Krishand Invoicing. Berikut Langkah - langkahnya :

  1. Pada Menu Utama Krishand Invoicing, pilih dan klik Setup Awal. 
  2. Pada menu Setup Awal, pilih dan klik Setup Pelanggan. (Cara Lain : Klik tombol + yang ada di samping kanan combo box Nama Pembeli yang ada di dalam menu Invoice). 
  3. Pada menu Setup Pelanggan, klik tombol New. 
  4. Lengkapi data : 
  5. Setelah data dilengkapi, klik tombol Close untuk menyimpan.

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Transfer Barang Antar Gudang di Krishand Invoicing
Viewed 1472 times since Mon, Oct 26, 2020
Tutup Tahun di Krishand Invoicing
Viewed 1358 times since Fri, Apr 30, 2021
Cara Migrasi Data dari Krishand Invoicing Versi 5.0.1 ke Versi 6.0.1
Viewed 3446 times since Thu, Jun 18, 2015
Adjusment Inventory Pada Program Krishand Invoicing
Viewed 2457 times since Tue, Mar 31, 2020
Tombol Copy di Menu Invoice Pada Krishand Invoicing
Viewed 1079 times since Wed, Feb 9, 2022
Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti Di Krishand Invoicing
Viewed 3304 times since Mon, Aug 8, 2022
Cara Impor Faktur Masukan Ke Krishand Invoicing
Viewed 1334 times since Tue, Aug 28, 2018
Cara Menambahkan Data Supplier Ke Dalam Krishand Invoicing
Viewed 1316 times since Thu, Aug 9, 2018
Penarikan Data PPh 22 Untuk Upload e-Bupot dari Krishand Invoicing
Viewed 1519 times since Fri, Mar 10, 2023
Cara Impor Pelanggan dari Excel Ke Dalam Krishand Invoicing
Viewed 1373 times since Fri, Jul 27, 2018