Tentang Aplikasi :
Krishand PPh 21 Versi 8.1.0 adalah aplikasi berbasis desktop aplikasi yang digunakan untuk perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap (Tetap & Kontrak) baik perhitungan PPh 21 secara bulanan (TER) dan tahunan sesuai PP 58 tahun 2023 dan PMK 168 tahun 2023. Selain itu dapat digunakan untuk pembuatan :
- Bukti Potong Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas
- Bukti Potong Tidak Final Non Pegawai misalnya Bukti Potong PPh 21 Tenaga Ahli, Bukti Potong PPh 21 Bukan Pegawai.
- Bukti Potong Final (Pesangon).
- Formulir 1721 A1.
- Ekspor data PPh 21 ke aplikasi Coretax Administration System atau CTAS (XML)
Apa yang baru?
Last update 23 Maret 2025 :
- perbaikan bug ketika melakukan update struktur database Ctrl+Shift+U (Not responding).
*Hubungi Krishand Software untuk link download file update tersebut. Pastikan Maintenance/Garansi softwarenya masih aktif.
Last Update Sistem yang digunakan saat ini dapat dilihat pada :
1. Menu About Krishand PPh 21 yang ada di menu Pemeliharaan Sistem.
List Update :
15 Maret 2025 :
- menyamakan cara pembulatan PPh 21 Final (Pesangon) dengan Coretax.
- perbaikan bug pada menu Rekap PPh 21/26 Per Objek Pajak.
- perbaikan bug pada menu Rekap PPh 21/26 Per Wajib Pajak.
07 Maret 2025 :
- Menghilangkan nilai 0 di dalam Penghasilan Sebelumnya dan PPh Dipotong Masa Sebelumnya di dalam menu Setup Pegawai & Non Pegawai.
03 Maret 2025 :
- Penambahan fitur menghilangkan tanda baca titik dan spasi di NPWP dan NIK/No KTP di dalam menu Setup Pegawai & Non Pegawai. Lakukan Update Struktur untuk menghilangkannya.
28 Februari 2025 :
- Perbaikan bug di kolom NIK/KTP (22 digit) di dalam menu Pencarian Data Pegawai.
26 Februari 2025 :
- Perbaikan bug pada saat lakukan impor csv ke dalam Krishand PPh 21.
06 Februari 2025 :
- Perbaikan beberapa bug.
- Perbaikan bug "Too few parameters. Expected 1" pada saat lakukan Posting di dalam menu Impor Data Pegawai Dari Excel
05 Februari 2025 (Malam) :
- Perbaikan bug #name kolom Metode pada tab Akumulasi 1721-1 di dalam menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26.
04 Februari 2025 :
- Perbaikan bug No Serial di dalam Menu Setup Perusahaan.
03 Februari 2025 :
- Perubahan Kode Objek Pajak di dalam Bukti Pemotongan PPh 21/26.
- Perubahan file ekspor dari file excel ke format XML menyesuaikan aplikasi Coretax Administration System atau CTAS.